Restoran Menunggak Pajak, Siap-Siap Didatangi Bapenda Batam

restoran menunggak pajak
Bapenda Batam mendatangi restoran yang menunggak pajak, Selasa (2/1/2024). Foto: Diskominfo Batam

Batam (gokepri.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batam gerak cepat mengatasi masalah keterlambatan pembayaran pajak. Salah satunya dengan mendatangi restoran yang menunggak pajak untuk menagih langsung ke pemiliknya.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah mengatakan pemilik objek pajak yang didatangi ini adalah yang sudah lebih dari tiga bulan belum membayar kewajibannya.

Tim mulai mendatangi pemilik objek pajak tersebut pada Selasa 2 Januari 2024. Ada tiga objek pajak yang didatangi yaitu Bandoeng Resto, Martabak Har Jodoh, dan Maharaja Indian Resto.

HBRL

Baca Juga: Pajak Sektor Alat Berat Dibidik Bapenda Kepri di 2024

“Tadinya sudah langsung mau dipasang spanduk dan stiker penanda Wajib Pajak belum membayar pajak,” kata Azmansyah, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.

Namun setelah didatangi, para pemilik berkomitmen untuk melunasi pajak. “Kami beri kesempatan untuk membayar pajak sampai waktu tertentu,” kata Azman.

Azman mengatakan dari sembilan sektor pajak yang merupakan sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam, sektor restoran merupakan penunggak pajak terbanyak.

Tak hanya sektor restoran, objek pajak lainnya yang menunggak membayar kewajibannya juga akan dilakukan penagihan.

Terpisah, Sekretaris Bapenda Kota Batam, Aidil Sahalo, mengungkapkan, ada 17 wajib pajak yang akan diberikan peringatan dengan pemasangan spanduk dan stiker.

“Jumlah ini dinamis, sebab ada wajib pajak yang sudah mulai membayar pajak dan ada juga yang masuk SP 2,” kata dia.

Bapenda Batam berupaya memaksimalkan PAD Kota Batam dari sektor pajak. Hal ini sesuai dengan perintah Wali Kota Batam Muhammad Rudi yang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, memaksimalkan PAD Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait