Relokasi Warga Rempang yang Sudah Daftar Diprioritaskan

Pabrik kaca di Rempang
Walikota Batam ex officio Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat berdialog dengan warga Rempang di Kantor Camat Galang, 22 Agustus 2023. Foto: Dok. BP Batam

Batam (gokepri.com) – Relokasi terhadap warga Rempang yang sudah mendaftar bakal diprioritaskan. Hal itu bertujuan untuk mempercepat pengembangan Proyek Rempang Eco-City.

Proyek strategis nasional tersebut akan tetap berjalan meskipun masih ada warga yang belum setuju relokasi dan memilih tetap tinggal di kampung mereka.

Bacaan Lainnya

“Siapa yang mau saja kita geser dulu. Siapa yang mau kita dahulukan,” kata Kepala BP Batam Muhammad Rudi usai menemui warga di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Warga Rempang yang Mendaftar Relokasi Terus Bertambah

Rudi mengatakan sosialisasi kepada warga Rempang akan terus dilakukan lewat pertemuan-pertemuan sehingga pesan tersampaikan dengan baik dan rencana pengembangan Rempang berjalan lancar.

“Kami akan dekati terus, agar selesai masalahnya. Yang penting kami bekerja semampu kami, sesuai dengan yang diperintahkan kepada kami,” katanya.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga Rempang tahap pertama, yang rencana awal berakhir pada 20 September 2023.

“Kami akan memperpanjang masa pendaftaran ini. Kami melihat situasi dulu, jadi sifatnya dinamis,” ujarnya.

Rencana awal pengosongan tahap pertama terhadap empat kampung di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate juga diperpanjang dari rencana awal dilakukan pada tanggal 28 September 2023.

“Tahap pertama tanggal 28 September, tapi kami masih menyesuaikan dengan melihat kondisi,” katanya.

Ariastutty mengatakan data terakhir warga yang sudah mendaftar sampai saat ini sudah lebih dari 100 Kepala Keluarga (KK) yang mendaftar bersedia untuk direlokasi.

“Lebih dari 100. Maaf kami tidak bisa memberikan angka pastinya, karena menjaga privasi para pendaftar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait