Ratusan Pekerja Galangan Kapal Batam Tak Digaji, DPRD Diminta Turun Tangan

pekerja galangan kapal batam
Para pekerja galangan kapal mengadu ke kantor DPRD Batam lantaran gajinya selama dua bulan tak dibayar pihak perusahaan, Rabu (26/2/2025). Foto: Gokepri.com/Engesti Fedro

BATAM (Gokepri.com) – Ratusan pekerja galangan kapal di Batam datang mengadu ke Kantor DPRD Batam setelah gaji mereka tak kunjung dibayarkan sejak Desember 2024.

Mereka adalah pekerja di bawah PT Global Tirta Sinergi (GTS), subkontraktor dari PT Bintang Inti Persada Shipyard (BIS) yang berlokasi di Tanjung Sengkuang, Batu Ampar.

Salah satu pekerja, Binsar Manurung, mengungkapkan bahwa gaji mereka diduga dibawa kabur oleh mandor yang bernama Tino.

HBRL

Baca Juga: Galangan Kapal Batam Butuh Puluhan Ribu Pekerja, Kemenperin Gelar Pelatihan Vokasi

“Kami sudah kerja, tapi tidak dibayar. Pihak perusahaan katanya sudah menyerahkan gaji itu ke subkontraktor, namanya Tino. Tino ini menghilang sampai sekarang,” kata Binsar, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, sebanyak 200 pekerja terdampak dengan total tunggakan gaji mencapai Rp980 juta.

“Kami hanya minta pembayaran gaji kami 100 persen. Hanya itu permintaan kami,” tegasnya.

Selain gaji yang tak dibayarkan, para pekerja juga mengeluhkan kondisi kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan. Mereka bekerja tanpa kontrak resmi dan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, hanya bermodal fotokopi KTP.

“Kami bekerja tanpa BPJS dan tanpa kontrak kerja resmi. Kami hanya menyerahkan fotokopi KTP untuk mulai bekerja,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Batam Dandis. Foto: Gokepri.com/ Engesti Fedro

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis, menyatakan bahwa PT BIS sebenarnya sudah membayarkan gaji kepada PT GTS. Namun, ada beberapa pekerja yang belum menerima hak mereka.

“PT BIS sudah melakukan pembayaran dengan subkontraktor PT GTS, tapi ada beberapa karyawan yang belum menerima gaji,” katanya.

DPRD Batam pun mendorong PT BIS melakukan opname atau pendataan ulang agar pembayaran bisa dilakukan langsung kepada pekerja yang berhak.

“Kami sarankan agar PT BIS melakukan opname sehingga pembayaran yang belum dibayar itu bisa dibayarkan langsung,” ujar Dandis.

Selain itu, DPRD juga meminta manajemen PT BIS melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar ada tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

“Hari ini dari DPRD minta untuk dilaporkan,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait