Ratusan Narapidana Rutan Karimun Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

Kepala Rutan Karimun, Yoga Hadhi Wijaya menyerahkan lukisan karikatur Bupati Karimun, Iskandarsyah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI di Rutan Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Ratusan narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menerima remisi umum dan dasawarsa pada HUT Kemerdekaan RI ke 80.

Rinciannya, 329 narapidana menerima remisi umum dan 336 orang menerima remisi dasawarsa.

Upacara pemberian remisi yang berlangsung di Rutan Karimun itu dilaksanakan saat HUT Kemerdekaan RI ke 80 pada Ahad, 17 Agustus 2025.

HBRL

Pemberian remisi tersebut dihadiri Bupati Karimun, Iskandarsyah dan pimpinan FKPD Karimun, OPD, Ormas, OKP dan tokoh masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjungbalai Karimun, Yoga Hadhi Wijaya mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik

Pemberian remisi juga untuk meningkatkan motivasi warga binaan untuk terus disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan.

Selain itu, juga untuk  mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke masyarakat dengan lebih siap, mandiri, dan berkontribusi positif.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta aktif dalam mengikuti program pembinaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yoga.

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh makna, turut dimeriahkan dengan penampilan seni budaya berupa tarian oleh Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan Rutan, serta pertunjukan silat dan paduan suara oleh warga binaan pemasyarakatan.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait