Ratusan Mahasiswa Terkatung di Bunda Tanah Melayu

mahasiswa bunda tanah melayu
Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Bunda Tanah Melayu di Daik, ibu kota Kabupaten Lingga, tutup. (foto: ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Kampus STISIP Bunda Tanah Melayu tak beraktivitas sejak 2018 karena tak punya akreditasi. Mahasiswa resah tahunan kuliah tak pegang ijazah.

Kini nasib ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Bunda Tanah Melayu di Daik, ibu kota Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau terkatung-katung setelah kampus itu tidak beraktivitas lagi.

“Saya sejak tiga tahun lalu sudah tidak kuliah,” ungkap Rizal, salah satu mahasiswa STISIP Bunda Tanah Melayu kepada Kantor Berita Antara, di Daik, Rabu (28/10/2020).

Rizal sempat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diselenggarakan kampus yang memiliki jurusan Ilmu Pemerintahan dan Ilmu Administrasi Negara tersebut. Namun setelah itu, satu persatu permasalahan kampus mulai terungkap, antara lain kampus belum terakreditasi.

Akibat permasalahan itu, kegiatan di kampus mulai mereda, padahal mahasiswa angkatan 2013 seharusnya sudah diwisuda jika aktivitas kampus berjalan normal.

“Saya angkatan tahun 2014. Jumlah mahasiswa angkatan 2014 sekitar 100 orang. Tahun 2013 jumlah mahasiswa lebih dari 100 orang,” katanya.

Rizal mengatakan kampus itu hingga tahun 2016 masih menerima mahasiswa. Namun jumlah mahasiswa tidak sebanyak saat pertama kali kampus itu menerima mahasiswa baru.

Permasalahan di kampus tersebut perlahan-lahan mulai terungkap. Mahasiswa pun pernah melakukan unjuk rasa, namun kondisi kampus tidak berubah.

Ia menilai mahasiswa yang menjadi korban dari aktivitas kampus yang belum terakreditasi itu pun tidak kompak. Hal itu disebabkan sebagian mahasiswa bekerja sebagai honorer di Pemkab Lingga.

“Jadi ada banyak mahasiswa yang nasibnya tak jelas, padahal sudah mengeluarkan biaya perkuliahan cukup besar. Seperti saya sudah mengalami kerugian sekitar Rp30 juta. Kami minta uang kami dikembalikan, walaupun hanya 50 persen,” katanya.

Ads bp batam 2026 baru

Aktivis dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Tanjungpinang juga pernah mengadvokasi permasalahan mahasiswa di kampus itu. Namun advokasi terhenti lantaran mahasiswa yang ingin dibantu tidak berani bersuara.

“Kami kesulitan mendapatkan data yang valid. Mahasiswa yang ingin kami bantu pun pasrah,” kata Wakil Kepala Bidang Agitasi Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, M Salim.

Ia merasa heran kampus bermasalah itu bisa beroperasi cukup lama. Pemerintah seharusnya mengawasi aktivitas kampus tersebut sejak awal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Seharusnya urusan legalitas kampus diselesaikan sebelum melakukan penerimaan mahasiswa,” katanya.

Berdasarkan data, STISIP Bunda Tanah Melayu milik Yayasan Seligi Kabupaten Lingga. Yayasan ini milik mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Lingga, Dewi Kartika. (can)

Editor: Candra Gunawan
Sumber: Antara

Baca Juga:

Pos terkait