Tanjungpinang (gokepri) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang masih membutuhkan 195 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya telah merencanakan solusi untuk menutupi kekurangan PTPS tesebut.
Pertama, memperpanjang periode pendaftaran, kedua rutin melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Bawaslu Tanjungpinang Turunkan Spanduk Caleg Langgar Aturan
“Masih terdapat kekurangan 159 pengawas dari total kebutuhan sebanyak 637 orang,” kata dia, Selasa 9 Januari 2024.
Menurutnya, kurangnya petugas PTPS disebabkan oleh faktor cuaca dan juga kurangnya sosialisasi, sehingga partisipasi masyarakat belum maksimal.
Jika upaya itu belum maksimal pihaknya tetap akan melakukan pelantikan PTPS pada 22 Januari 2024 dan membuka kembali pendaftaran PTPS dengan persyaratan minimal umur 17 tahun.
“Kami buka lagi pendaftaran,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro