KARIMUN (gokepri.com) – Seorang pria lansia, Wang Lie (61) ditemukan meninggal dunia di dalam ruangan fitnes Hotel Maximillian, Jalan Nusantara, Tanjungbalai Karimun, Kamis 26 Maret 2026 sekitar pukul 12.50 WIB.
Korban pertama kali ditemukan oleh pengawas fitnes yang saat itu hendak berolahraga. Saat ditemukan, korban sudah terbaring di lantai fitnes.
Kapolsek Balai Karimun, AKP Andri Yusri mengatakan, korban datang ke lokasi untuk berolahraga, namun tiba-tiba pengawas ruangan fitnes menemukan korban sudah terbaring di lantai.
“Pengawas fitnes yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkan kepada manajemen hotel dan bersama-sama mengecek kondisi korban,” ujar Andri Yusri.
Kata dia, begitu menerima laporan tersebut, pihaknya bersama tim Inavis Polres Karimun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim identifikasi juga melakukan pemeriksaan awal di lokasi sebelum korban dievakuasi ke RSUD Muhammad Sani.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang milik korban yang ditemukan di sekitar lokasi. Di antaranya botol minum, handuk, dompet, tas ransel, dua unit handphone, kunci motor, hingga uang tunai sebesar Rp1.097.000.
Selain itu, ditemukan juga perlengkapan olahraga seperti sabuk gym, pakaian, dan sandal milik korban.
Dalam penanganan kasus ini, pihak keluarga diketahui menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Pihak keluarga telah membuat surat penolakan autopsi, namun visum tetap dilakukan untuk pemeriksaan awal,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah memintai keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Selain itu, rekaman CCTv di sekitar lokasi juga diamankan guna mengetahui aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Kami juga telah mengambil rekaman CCTv dan meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan rangkaian kejadian,” pungkasnya.
Penulis: Ilfitra








