PPDB Batam 2022: Rombongan Belajar Ditambah, Disdik Prioritaskan Anak 8 Tahun

PPDB Batam 2022
Kegiatan belajar mengajar di Kota Batam beberapa waktu lalu. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dimulai pada 6 Juni 2022. (Foto: gokepri/Engesti)

Batam (gokepri.com) – Daya tampung sekolah negeri di jenjang SD dan SMP di Kota Batam belum mampu menampung semua siswa baru. DPRD Batam meminta Dinas Pendidikan mengantisipasi persoalan ini dengan tetap transparan, adil dan tidak diskriminatif.

Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengungkapkan ribuan calon siswa SMP dan SD terancam tak tertampung sekolah negeri pada Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2022.

Persoalan ini diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdik Batam.

HBRL

Ribuan anak calon peserta didik yang belum tertampung harus dicarikan solusinya. Udin menyebut solusi yang pertama adalah menambah daya tampung siswa per rombongan belajar atau rombel. Kedua, mendorong distribusi siswa ke sekolah swasta.

“Namun, untuk opsi kedua daya tampung juga masih terhitung terbatas. Selain itu, di situasi pasca pandemi COVID-19 yang sedikit banyak berdampak pada perekonomian masyarakat. Para orangtua kemungkinan lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena masalah biaya,” kata Udin di DPRD Batam, Kamis 19 Mei 2022

Solusi yang ketiga, yaitu membangun Ruang Kelas Baru (RKB) menurutnya ini solusi jangka panjang yang sangat efektif. Namun, jika melihat dari yang sudah-sudah adanya sekolah yang masih menyediakan jumlah ruang kelas terbatas, seperti SMPN 62 Batam yang diketahui hanya memiliki dua ruang kelas.

“Ini hal yang menggelikan. Masa sekolah cuma punya dua ruang kelas? Kami tidak mau hal ini terjadi lagi,” lanjutnya.

Ia menyarankan apabila nantinya dianggarkan pembangunan sekolah baru, maka ruang kelas juga harus dibangun semaksimal mungkin, minimal berjumlah 10 sampai 12 ruang kelas dalam satu sekolah. Hal ini agar ada lebih banyak calon peserta didik yang bisa tertampung.

Sementara itu, Hernowo, perwakilan Disdik Kota Batam juga Kepala Bidang SMP Disdik Kota Batam, menyampaikan beberapa solusi yang dipersiapkan untuk mengatasi persoalan PPDB.

Beberapa di antara solusinya adalah, menaikkan kapasitas daya tampung dari 36 siswa menjadi 40 siswa per rombel. Solusi lain menurutnya yakni lintas zonasi.

Kemudian, Disdik juga mengaku sudah mengupayakan pengentasan persoalan anak putus sekolah, dengan menjaring data-data dari sekolah-sekolah atau bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Usia 8 tahun kami prioritaskan, dan juga anak putus sekolah selagi bisa kami monitor akan kami selesaikan,” tutupnya.

Penulis: Engesti

Pos terkait