Batam (gokepri.com) – Harga kebutuhan pokok dikhawatirkan melonjak menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Polisi turun tangan memantau pergerakan harga dari pasar ke pasar di Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam.
Polsek Lubuk Baja menurunkan anggotanya di beberapa pasar yakni Pasar Baru Jodoh Tanjung Uma, Pasar Penuin, Pasar Rakyat Kampung Agas Tanjung Uma, Pasar Pujabahari dan Pasar Tos 3000 pada Kamis 16 Desember 2021.
Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengungkapkan personelnya mendatangi pasar ke pasar demi mendukung upaya pemerintah mengantisipasi harga kebutuhan pokok jelang Natal dan Tahun Baru 2022.
“Kami mendata dan mengecek harga sembako,” ujar Kapolsek.
Berdasarkan data Polsek Lubuk Baja, beberapa komoditas di pasar mengalami kenaikan harga tapi lebih banyak komoditas yang harganya stabil.
Berikut data dari Polsek Lubuk Baja:
1. Garam halus : Rp13.000/kg (stabil)
2. Gula pasir: Rp13.000/kg (stabil)
3. Minyak goreng kemasan: Rp13.000 /liter menjadi Rp18.000/kg (Naik) Rp5000
4. Susu kental manis :
– Cap Nona: Rp10.000/kaleng (stabil)
– Cap Indomilk: Rp9.000/kaleng (stabil)
– Cap Buah : Rp8.000/kaleng (stabil)
5. Tepung Terigu : Rp10.000/Kg (stabil)
6. Telur Ayam: Rp51.000/papan (Naik) menjadi Rp400
– Ayam kampung: Rp70.000/papan (stabil)
7. Kacang Tanah : Rp24.000/kg (stabil)
8. Kacang Kedelai: Rp10.000/kg (stabil)
9. Beras :
– Premium Ayam Pelong : Rp13.000/kg (Stabil)
10. Bawang merah :
– Jawa: Rp30.000/kg ( Stabil)
11. Bawang Putih : Rp28.000/kg (Stabil)
12. Bawang Bombai : Rp30.000/kg (Stabil)
13. Cabe :
– Rawit : Rp70.000/kg (naik) menjadi Rp100.000/kg
– Kriting: Rp60.000/kg (naik) menjadi Rp70.000/kg
– Tomat : Rp18.000 ( stabil)
14. Daging :
– Sapi Segar: Rp140.000/kg (stabil)
– Sapi Import : Rp95.000/kg (stabil)
– Ayam : Rp32.000/ekor (stabil)
15. Ikan Laut : Rp60.000 (stabil)
16. Udang : Rp100.000 (stabil)
Kemudian, Ada beberapa harga sembako yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu berupa harga minyak goreng dari harga Rp13.000 /liter menjadi Rp18.000/kg, Cabe Rawit dari harga Rp70.000/kg (naik) menjadi Rp100.000/kg, Cabe Kriting: Rp60.000/kg (naik) menjadi Rp70.000/kg, Telur Ayam: Rp42.000/papan (Naik) menjadi Rp52.000/papan.
Kapolsek menyatakan dengan adanya pengecekan harga komoditi bahan pangan sembako, hendaknya para pedagang di pasar tersebut tetap menyesuaikan harga dengan harga pasaran atau harga yang berlaku dari pemerintah.
“Serta untuk mencegah mencegah terjadinya penimbunan sembilan pokok makanan yang dilakukan oleh para pedagang,” tutur Kapolsek.
(Eri)









