BATAM (gokepri.com) – Polresta Barelang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dengan memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong. Patroli malam terus diintensifkan, seperti yang dilakukan pada Minggu (22/12/2024) dini hari.
Patroli gabungan ini menyisir sejumlah titik di Kota Batam. Patroli melibatkan personel dari berbagai satuan, seperti Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Narkoba, dan lainnya, yang rutin dilakukan setiap malam minggu untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Dalam kegiatan ini, kami mengamankan 41 sepeda motor, sebagian besar menggunakan knalpot brong atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Kasipropam Polresta Barelang Iptu Robin Tua Pandapotan.
Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi, 66 Motor Knalpot Brong Diangkut ke Polresta Barelang
Selain penindakan, edukasi juga diberikan kepada remaja yang terlibat aksi balap liar. Kendaraan yang diamankan berasal dari beberapa wilayah, seperti Polsek Batam Kota sebanyak 20 unit, Polsek Bengkong sebanyak 3 unit, Polsek Sekupang sebanyak 6 unit, dan Polresta Barelang sebanyak 12 unit.
Operasi ini menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile untuk meningkatkan efisiensi. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Pemilik kendaraan yang ingin mengambil motornya diwajibkan membawa identitas lengkap. Untuk pelajar, orang tua dan guru dipanggil agar insiden serupa tidak terulang.
“Kami mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama yang menggunakan kendaraan dengan knalpot brong,” tambah Iptu Robin.
Dengan patroli rutin ini, Polresta Barelang berharap masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas, terutama di malam hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








