Polres Karimun Tindak 161 Pelanggar Lalulintas Saat Operasi Patuh Seligi

Seorang anggota Polwan di Karimun memberikan brosur imbauan tertib berllaulintas kepada pengendara sepeda motor. (Ilfitra/gokepri.som)

Karimun (gokepri.com) – Operasi Patuh Seligi 2024 di Karimun telah berlangsung selama 9 hari. Selama operasi, Satlantas Polres Karimun telah menindak 161 pelanggar lalulintas.

“Sudah 161 pelanggar lalulintas yang kita tindak selama Operasi Patuh Seligi ini,” ujar Kasat Lantas Polres Karimun, AKBP Bakri.

Kata Bakri, rinciannya 5 pelanggar terekam Etle dan 156 mendapat teguran.

Dari jumlah itu, 148 kasus merupakan pelanggaran kendaraan bermotor seperti tidak memakai helm dan teguran untuk kendaraan roda empat sebanyak 8 kasus yang tidak memakai nomor kendaraan.

“Penindakan terhadap pelanggar ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan raya di Karimun,” ungkapnya.

Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Karimun juga melaksanakan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, penyuluhan dan pembagian brosur berlalu lintas dengan menggunakan helm.

Kemudian imbauan untuk tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunkaan safety belt serta tidak menggunakan handphone saat berkendara.

“Diharapkan adanya Operasi Patuh ini akan terus dilakukan dengan intensitas yang sama meski pelaksaan Operasi Patuh ini berakhir,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait