BATAM (gokepri.com) – Pihak Polresta Barelang menyebut saat ini penyelidikan terkait asal sabu milik anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda yang ditangkap Rabu 25 Januari 2023 lalu mulai menemui titik terang.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Senin 30 Januari 2023. Ia mengakui pihaknya sedang mencari tahu asal usul sabu tersebut.
“Dari mana dan di dapat dari siapa,” ujarnya.
Penyelidikan itu diakuinya sudah mendapatkan titik terang, namun polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut.
“Permasalahannya sudah jelas dan nanti akan segera kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ucapnya.
Tri mengatakan saksi yang terlibat dalam penangkapan itu juga sudah diperiksa.
“Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan seorang anggota DPRD Batam berinisial ADY ditangkap oleh Satres Narkoba Barelang terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Penangkapan itu terjadi di Hotel Pacifik Batam. Saat ditangkap ADY sedang seorang wanita. Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara mengatakan saat ditangkap kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan.
“Setelah pemeriksaan di kantor baru kami tahu kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” kata Lulik.
Baca Juga: BK akan Usulkan Pemecatan Anggota DPRD Batam Terseret Kasus Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









