Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Balita Dua Tahun di Karimun

Seorang pria yang menajdi pelaku pembunuhan balita dua tahun dihadirkan Polres Karimun.

KARIMUN (gokepri.com) – Balita berusia dua tahun inisial Sa tewas secara mengenaskan di tangan seorang pria, Doni (25) di sebuah rumah kos-kosan di Kelurahan Seilakam Barat, Kamis, 12 Juni 2025 dinihari.

Pelaku pembunuhan merupakan pacar dari ibu korban. Selama ini, pelaku dan ibu korban yang seorang janda tinggal satu atap tanpa ikatan pernikahan.

Pada saat kejadian, ibu korban sedang bekerja. Sementara, pelaku menemani korban yang sedang sakit.

HBRL

Akibat sakit, korban menjadi rewel dan sempat menggigit tangan pelaku. Kesal dengan perangai korban, pelaku kemudian membenturkan kepala bocah malang itu ke lantai hingga tewas.

Mendapat informasi itu, polisi kemudian memburu keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap polisi di rumah saudaranya di Perumahan Permata Asli I, Kampung Bukit, Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral sekitar pukul 13.00 WIB atau sekitar 8 jam usai menganiaya korban.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Karimun, Ipda Kevin William Chirstoper mengatakan pelaku nekad menganiaya anak pacarnya itu karena merasa kesal.

“Pelaku kesal karena korban rewel. Korban saat itu sedang sakit,” ujar Kevin.

Kata Kevin, dari hasil penyelidikan polisi, pelaku telah menganiaya korban berkali-kali.

Di tubuh korban terdapat luka-luka lama yang diduga akibat dianiaya pelaku.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Karimun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kondisi tubuh korban cukup memperihatinkan. Terdapat bekas gigitan di perut dan badan, luka di wajah dan kepala, hingga ada bagian kepala yang remuk.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait