Polisi di Karimun Hentikan Truk Pengangkut Tanah tak Gunakan Penutup

Anggota Satlantas Polres Karimun menghentikan truk pengangkut material tanah dan pasir yang tidak menggunakan penutup. (Humas Polres Karimun)

Karimun (gokepri.com) – Anggota Satlantas Polres Karimun menertibkan tiga truk pengangkut material tanah yang tidak menggunakan terpal penutup.

Penghentian truk pengangkut tanah tersebut karena banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.

Ketiga truk tersebut dihentikan saat melintas di Jalan Poros, Kamis 25 Mei 2023.

HBRL

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian mengatakan, penertiban dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terkait badan jalan yang licin dan berdebu karena aktivitas truk-truk tersebut.

Dikatakan, kendaraan truk yang membawa tanah atau pasir tanpa penutup terpal sangat membahayakan pengendara lainnya terutama pengendara sepeda motor.

“Kalau tidak ada terpal penutupnya, pasir atau tanah yang di bawa mudah terbang tertiup angin. Angkutan ini sangat berbahaya dan menganggu kenyamanan dan keselamatan pengendara di belakangnya,” ujar Dristica.

Selain itu, tanah ataupun pasir tersebut juga rentan jatuh ke badan jalan. Akibatnya ruas jalan menjadi berlumpur dan licin ketika hujan turun.

Satlantas polres Karimun secara masif melakukan peneguran terhadap truk yang mengangkut material tanpa menggunakan terpal.

Selain itu, juga memberikan imbauan kepada pengemudi truk supaya dapat menggunakan terpal atau penutup saat membawa muatan pasir, tanah atau yang lainnya agar tidak membahayakan pengendara lainnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait