Police Goes to Pesantren untuk Edukasi Keselamatan Berkendara di Batam

police goes to pesantren
Ditlantas Polda Kepri mengadakan kegiatan Police Goes to Pesantren, Jumat (20/10/2023). Foto: Humas Polda Kepri

Batam (gokepri.com) – Ditlantas Polda Kepri mengadakan Police Goes to Pesantren dengan tema Polantas Sambang dan Edukasi ke Pesantren.

Kegiatan tersebut diadakan di Pesantren Darul Fallah, Jalan Hang Tuah, Batu Besar, Nongsa, Batam Jumat 20 Oktober 2023.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan kegiatan ini melibatkan sejumlah personel Polisi Lalu Lintas.

HBRL

Baca Juga: Polda Kepri Kampanyekan Keselamatan Lewat Police Go to School

“Tujuannya untuk memberikan edukasi serta meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada para santri dan pengasuh yang mengajar di Pondok Pesantren Darul Fallah,” ujarnya.

Di pesantren tersebut, Ps. Kanit I Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Iptu Sukamto memberikan sosialisasi terkait penggunaan ETLE di Kota Batam.

“Untuk mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Kota Batam ada dua jenis yaitu statis dan mobile,” ujarnya.

Ia menjelaskan ETLE statis yaitu sistem tetap yang dipasang di lokasi tertentu di jalan tol atau ruas jalan yang berlaku sedangkan sistem ETLE Mobile dapat dipindahkan dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan.

“Cara kerja ETLE mobile di Batam hampir mirip dengan ETLE statis, tetapi mereka dapat dipindahkan dari satu lokasi ke lokasi lain yang biasa terpasang di mobil patroli Polisi Lalu Lintas, lalu pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas akan dikenakan sanksi tilang secara elektronik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau para santri dan pengasuh yang mengajar di Pesantren Darul Fallah, untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan selalu tertib berlalu lintas.

Hal tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dalam berkendara. Beberapa hal yang harus dilakukan sebelum berkendara di antaranya selalu menggunakan helm SNI pada saat berkendara.

Kepada para santri yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor di jalan raya, tidak menerobos lampu merah, serta selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang dibuat untuk keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait