Polda Kepri meluncurkan Halo Buruh Kepri. Kanal digital ini membantu mendeteksi potensi konflik ketenagakerjaan lebih awal.
BATAM (gokepri) – Persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), pembayaran tunjangan hari raya (THR), hingga hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan kini bisa disampaikan melalui kanal digital. Polda Kepulauan Riau membuka layanan ini untuk memantau persoalan ketenagakerjaan sejak dini.
Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepri meluncurkan Halo Buruh Kepri, Senin (2/11/2026). Platform berbasis website tersebut menjadi sarana pengaduan bagi pekerja dan buruh di wilayah Kepri.
Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri AKBP Sudiono mengatakan, kanal tersebut bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi masalah hubungan industrial.
Baca Juga: 13 Aturan Baru UU Ketenagakerjaan, Tahan Ijazah Dilarang
“Inovasi ini bertujuan memperkuat deteksi dini terhadap potensi permasalahan hubungan industrial di wilayah Kepri,” kata Sudiono di Batam, Senin 2 November 2026.
Halo Buruh Kepri membuka ruang penyampaian informasi mengenai berbagai persoalan ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya menyangkut PHK, pembayaran THR, serta kepesertaan dan hak pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi tersebut menjadi bahan pemantauan awal bagi kepolisian. Selanjutnya, Ditintelkam Polda Kepri dapat berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Sudiono menjelaskan, platform ini juga menjadi sarana komunikasi antara kepolisian, serikat buruh, pekerja, perusahaan, dinas tenaga kerja, dan pemangku kepentingan lainnya.
Melalui koordinasi tersebut, para pihak diharapkan dapat mengenali potensi perselisihan sebelum masalah berkembang lebih luas. Komunikasi dan pencarian solusi sejak awal juga diharapkan mencegah konflik di lingkungan kerja.
Polda Kepri berharap langkah ini dapat mencegah persoalan ketenagakerjaan berkembang menjadi aksi demonstrasi maupun mogok kerja.
Pekerja dan buruh dapat mengakses layanan tersebut melalui situs https://haloburuhkepri.com/. Mereka juga bisa memindai kode QR yang tersedia untuk membuka platform pengaduan.
Serikat Pekerja Dukung Kanal Pengaduan Digital
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kepri Saiful Badri Sofyan menyambut baik peluncuran Halo Buruh Kepri. Ia mendukung pemanfaatan platform tersebut untuk memperkuat komunikasi dan pencegahan masalah ketenagakerjaan.
“Mari kita manfaatkan bersama untuk mempermudah deteksi dini dan pencegahan permasalahan buruh. Kepri aman, investasi maju, buruh sejahtera,” ujar Saiful.
Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F Lomenik) Kota Batam Samdana Ginting. Menurut dia, platform tersebut dapat memudahkan pekerja menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Ia berharap kepolisian dapat memantau laporan yang masuk dan mengoordinasikannya dengan pemangku kepentingan terkait. Dengan begitu, persoalan pekerja mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
“Kolaborasi ini mampu memperkuat deteksi dini, lalu mendorong penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan secara tepat, serta menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Kepri,” kata Samdana. ANTARA
Baca Juga: UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Perusahaan Dilarang Tahan Ijazah Pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







