Polda Kepri Amankan Kapal Muatan 10 Ton Solar di Perairan Batam

Kapal KM Rizki Laut muatan 10 ton BBM jenis solar sandar di Dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam.

BATAM (gokepri.com) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri mengamankan satu unit kapal kayu muatan 10 ton solar di perairan Batam, Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.

Kapal beserta muatannya 10 ton BBM jenis solar diduga milik seorang pengusaha inisial AS.

Usai diamankan personel Ditkrimsus Polda Kepri, kapal tersebut kemudian digiring ke dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Batam.

“Kapal kayu KM Rizki Laut sekarang lagi bersandar di pelabuhan Ditpolirud Polda Kepri,” ujar seorang sumber, Kamis, 29 Mei 2025 sore.

Kapal tersebut diduga disandarkan bersamaan dengan kapal lain yang diduga juga milik pengusaha AS.

Untuk memperkuat kasus tangkapan kapal muatan 10 ton BBM jenis solar ini, media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada Direktur Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, Kamis, 29 Mei 2025 sore.

Hanya saja, Kombes Pol Silvester Simamora belum memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui panggilan maupun pesan singkat via WhatsApp.

Penulis: Ilfitra

 

Pos terkait