JAKARTA (gokepri.com) – PT Pertamina (Persero) menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2025.
Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi Pertamina, Senin (30/6/2025) malam. Kebijakan ini dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar.
Adapun rincian harga BBM nonsubsidi di SPBU Pertamina wilayah DKI Jakarta per 1 Juli 2025 sebagai berikut:
Pertamax (RON 92): Rp 12.500 per liter (sebelumnya Rp 12.100)
Pertamax Turbo: Rp 13.500 per liter (sebelumnya Rp 13.050)
Pertamax Green: Rp 13.250 per liter (sebelumnya Rp 12.800)
Dexlite: Rp 13.320 per liter (sebelumnya Rp 12.740)
Pertamina Dex: Rp 13.650 per liter (sebelumnya Rp 13.200)
Pertamax di Pertashop: Rp 12.400 per liter
Pertamina menyebutkan bahwa penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala, mengikuti tren harga minyak mentah dunia serta kurs rupiah terhadap dolar AS.
(sumber: republika.co.id)







