Batam (gokepri.com) – Batam akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dari Darurat menjadi Level 4 untuk lima hari ke depan. Penerapan kebijakan ini mengacu Intruksi Menteri Dalam Negeri No 23 Tahun 2021, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Batam.
“Tidak ada lagi istilah PPKM Darurat, tapi saat ini PPKM level 4,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat memimpin rapat di Dataran Engku Putri, Rabu (21/7/2021).
Sebagaimana diketahui, penerapan PPKM Darurat selama sembilan hari, 12-20 Juli 2021 belum ampuh menahan laju penyebaran kasus Covid-19 di Batam. Sebelum penerapan PPKM Darurat, kasus positif Covid-19 di Batam mencapai puncaknya pada 9 Juli 2021 dengan 393 kasus.
Di masa PPKM Darurat, jumlah kasus baru justru naik signifikan dengan 417 kasus pada 16 Juli. Kemudian pada 17 Juli, kasus positif Covid-19 meningkat lagi dengan penambahan 495 kasus. Puncaknya, terjadi pada 18 Juli dengan penambahan 523 kasus sehari.
Data Gugus Tugas Covid-19 Batam di hari terakhir penerapan PPKM Darurat, Selasa (20/7/2021), penambahan kasus baru Covid-19 masih tinggi, mencapai 419 kasus. Terdiri dari 238 kasus konfirmasi bergejala, 164 tanpa gejala, 14 kontak, 2 tidak ada riwayat, dan 1 kasus konfirmasi perjalanan impor.
Total selama penerapan PPKM Darurat, terjadi penambahan 3.402 kasus baru positif Covid-19. Dari sebelumnya 16.700 total kasus positif Covid-19 pada 11 Juli menjadi 20.102 kasus pada 20 Juli. Sementara pasien sembuh dari Covid-19 hanya 2.453 orang.
Kemudian jumlah warga meninggal karena Covid-19 bertambah 92 orang dan kasus aktif meningkat 857 kasus. Peningkatan ini menjadikan total kasus aktif Covid-19 di Batam mencapai 3.447 pasien yang sedang dirawat atau 17,148 persen.
Rudi menjelaskan, secara umum PPKM level 4 tidak jauh berbeda dengan PPKM Darurat selama 9 hari yang sudah diberlakukan di Batam. Intinya adalah membatasi mobilitas atau kegiatan masyarakat. Sehingga mengurangi kontak langsung orang dengan orang lainnya dan menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Batam.
“Karena itu, mari kita patuhi selalu protokol kesehatan, ikuti imbauan pemerintah,” ajaknya.
Rudi juga meminta masukan kepada seluruh Forkominda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dokter, perawat, perbankan, tokoh agama, pelaku usaha dan perbankan terkait dengan penanganan Covid-19.
“Banyak masukan-masukan yang kita terima terkait penanganan Covid-19. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan agar penanganan Covid-19 lebih baik ke depannya,” jelasnya.
Baca juga: 81.071 Keluarga di Kepri Terima Bantuan Beras PPKM Darurat
Sementara, terkait dengan bantuan Covid-19, Rudi mengatakan pihaknya bersama Forkompinda Kota Batam tengah berupaya mencari CSR dari perusahaan-perusahaan ataupun juga bank-bank yang ada di Batam.
“Minimal, paling tidak bantuan beras yang akan dibagikan kepada masyakat,” katanya. (zak)









