Batam (gokepri.com) – Rencana mudik Agus pada lebaran tahun ini ambyar. Sudah dua tahun warga Perumahan Cendana, Batam Centre itu tak pulang ke kampung halamannya di Madiun, Jawa Timur. Larangan mudik oleh pemerintah membuatnya menunda pulang untuk bertemu keluarganya.
“Sudah cari-cari waktu yang pas dan mau beli tiket. Nggak jadi, ada larangan mudik dari pemerintah,” ungkapnya dengan raut kecewa.
Pelarangan mudik diputuskan pemerintah bagi semua kalangan masyarakat. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas (ratas) lanjutan membahas mudik Lebaran 2020 yang dilakukan melalui telekonferensi, Selasa (21/4/2020).
”Setelah larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu yang lalu, pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pengantar ratas dari Istana Merdeka, Jakarta.
Sebelumnya, pemerintah hanya memberlakukan larangan mudik bagi aparatur sipil negara (ASN), pegawai badan usaha milik negara (BUMN), serta anggota Kepolisian Negara RI (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sementara, untuk masyarakat umum, pemerintah hanya memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik pada hari raya Idul Fitri 2020.
Hasil survei yang dilakukan pemerintah menjadi pertimbangan Presiden memutuskan pelarangan mudik bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di zona merah Covid-19. Dalam ratas yang juga diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para menteri itu, Presiden menyebut, saat ini sudah 7 persen warga yang mudik, sedangkah 68 persen warga sudah memutuskan tidak mudik saat Lebaran.
Namun, masih ada 24 persen warga yang berkukuh untuk mudik. ”Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen yang berkeras mudik,” katanya.
Dalam ratas juga diputuskan, larangan mudik mulai diberlakukan pada Jumat (24/4/2020). Pemerintah pun menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang tetap memaksa mudik selama Ramadhan ataupun Lebaran. Namun, sanksi baru diberlakukan secara efektif pada Kamis (7/5). (wan)