Batam (gokepri) – Kasus Korupsi renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Sekupang masih menunggu penghitungan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan kerugian negara.
Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Satrio Prakoso mengatakan, pihaknya memerlukan penghitungan kerugian negara itu sebagai alat bukti guna memperkuat dugaan tindakan rasuah pada kasus tersebut.
Mengenai kapan keluarnya hasil kerugian negara itu, lanjut dia, semuanya tergantung dari BPK.
Baca Juga: Agar Birokrasi Alokasi Lahan Transparan dan Bebas Korupsi
“Tergantung BPK. Jadi kita belum tahu pasti kapan keluar hasil kerugian negaranya,” kata Aji, Rabu 27 Desember 2023.
Menurutnya, bukti kerugian negara itu menjadi dasar bahwa kasus itu benar adanya atau terjadi dan akan jadi acuan untuk penetapan tersangka.
Meski begitu, Aji tak bisa memastikan dan menyebut perihal siapa tersangka dari dugaan kasus korupsi renovasi Gedung BPJS Sekupang tersebut. Hal itu dikarenakan masih dalam proses.
“Kami tengah melengkapinya. Jadi belum bisa kami pastikan itu,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








