BATAM (gokepri) – Penghasilan anggota DPRD Kota Batam bisa mencapai Rp39 juta per bulan. Namun, Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyebut jumlah bersih yang dibawa pulang anggotanya hanya sekitar Rp13 juta hingga Rp15 juta.
“Gaji pokok sekitar Rp6–7 juta. Sisanya tunjangan. Setelah potongan, tidak lebih dari Rp13 juta,” kata Kamaluddin di Batam, Kamis (11/9).
Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Batam diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 yang dijabarkan dalam sejumlah peraturan wali kota. Beberapa di antaranya Perwako Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan, Perwako Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tunjangan Transportasi, serta Perwako Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tunjangan Komunikasi.
“Rinciannya fantastis, tapi banyak potongan belum termasuk pajak,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan Kamaluddin, komponen penghasilan kotor anggota DPRD Batam meliputi:
• Tunjangan perumahan: Rp14.800.000 (anggota), Rp16.500.000 (wakil ketua), Rp18.100.000 (ketua).
• Tunjangan transportasi: Rp13.400.000 (khusus anggota, pimpinan tidak menerima karena sudah mendapat mobil dinas).
• Tunjangan komunikasi: Rp14.700.000 (flat untuk semua anggota).
• Gaji pokok dan jabatan: Rp2.283.000 hingga Rp3.045.000.
• Uang representasi: Rp1.575.000 hingga Rp2.100.000.
• Tunjangan lain: BPJS, keluarga, JKM, JKK, dan tunjangan beras.
Menurut Kamaluddin, besaran tunjangan ditetapkan berdasarkan masukan konsultan independen (apraisal) melalui perumusan Satuan Standar Harga (SSH), yang kemudian menjadi dasar terbitnya perwako.
Ia menambahkan, pimpinan DPRD tidak menerima tunjangan transportasi karena sudah mendapat fasilitas kendaraan dinas sebagai bagian dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Jika dijumlahkan, penghasilan kotor anggota DPRD bisa Rp39 juta per bulan. Sedangkan pimpinan sekitar Rp32 juta karena tidak ada tunjangan transportasi,” jelasnya.
Kamaluddin menegaskan, angka besar itu berkurang banyak setelah dipotong pajak penghasilan (PPh 21), iuran partai, dan kewajiban lain.
Saat ditanya kecukupan nominal yang diterima, Kamaluddin menjawab singkat. “Dicukup-cukupkan saja,” katanya.
Baca Juga: Buruh Sakit Hati! Penghasilan Anggota DPR 35 Kali Lebih Besar dari Gaji Mereka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








