BATAM (gokepri.com) – Tiga wanita yang disekap di salah satu rumah yang berada di bilangan Sagulung, Batam, Kepulauan Riau ternyata dijanjikan bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di negeri jiran, Malaysia.
Korban bernama Cut Suci Nasyatul (30) asal Aceh, Sonia Putri Nurhayati (22) asal Selatpanjang dan Alin Takazily (27) dari Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Namun, sebelum bekerja mereka harus mendekam di sebuah rumah milik Henny Fitriawati Hasibuan yang diduga sebagai tempat transit para PMI.
Ketiga wanita ini tidak mendapatkan perlakuan baik selama mereka tinggal di rumah tersebut. Nasib mereka terkatung-katung selama dua Minggu
Salah satu korban, Sonia mengaku tinggal di rumah pelaku sejak dua pekan belakangan ini. Mereka memang berencana untuk bekerja di luar negeri melalui agensi. Informasi soal bekerja di luar negeri itu mereka dapatkan melalui sumber A (masih dalam penyelidikan).
Sembari menunggu informasi soal keberangkatan mereka bertiga tinggal di rumah pelaku. Ketiganya dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji yang tinggi oleh agensi A tersebut.
“Kami tidak ada dipungut biaya. Rencana kerja di restoran, melalui agensi. Faktanya malah kerja rumah tangga,” kata dia.
Selama dua pekan keberangkatan ke lokasi pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Bahkan ruang gerak mereka dibatasi oleh pelaku Henny Fitriawati Hasibuan.
“Kami tak boleh keluar, dan digembok rumah, tak boleh kemana-mana, mau pergi ke warung susah. Dijanjikan tidak sampai dua minggu berangkat, tapi nyatanya tidak,” kata dia.
Ia bercerita, sebelum tinggal di rumah pelaku, mereka bertiga sebelumnya tinggal di kawasan Tiban. Mereka juga disuruh menunggu konfirmasi agensi untuk keberangkatan.
“Sudah berjalan dua minggu, tidak ada kejelasan juga, malah setiap hari kami selalu dimarahi. Apalagi saat kami menanyakan kejelasan kapan akan diberangkatkan,” katanya.
Ia mengaku, selama di sekap itu ia dan rekannya tidak diminta uang oleh pelaku untuk bekerja. Namun, sesuai perjanjian jika berada di Malaysia gaji selama tiga bulan akan dipangkas.
Sebelumnya, Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta, mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penyekapan melalui pesan WhatsApp.
“Kami menerima informasi penyekapan masuk ke pesan WhatsApp oleh nomor tak dikenal disertai voice note dan foto gembok rumah,” kata Iptu Nyoman.
Mendapati kabar itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk memastikan dan ternyata bener ada penyekapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sampai di lokasi Senin (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB, dan rumah dalam kondisi digembok,” kata Nyoman.
Nyoman mengatakan, tiga korban dan satu pemilik rumah langsung dibawa ke Polsek Sagulung guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara belum ada ditemukan dugaan PMI, tetapi penyekapan,” terangnya.
Hingga kini polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menghubungi pihak keluarga korban untuk pemulangan.
Baca Juga: Tiga Wanita Disekap di Batam, Lapor Polisi Via WhatsApp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









