Batam (gokepri.com) – Realisasi penerimaan pajak daerah di Batam mencapai Rp1 triliun hingga November 2023. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai 76 persen dari target sebesar Rp1,34 triliun.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penerimaan Daerah (Sipenda) hingga Kamis (16/11), pajak hotel terkumpul Rp107 miliar dari target Rp134,7 miliar (78 persen), pajak restoran terkumpul Rp113 miliar dari target Rp152,6 miliar (70 persen).
Pajak hiburan terkumpul Rp30 miliar dari target Rp53 miliar (58 persen), dan pajak reklame terkumpul Rp17,5 miliar dari target Rp20 miliar (83 persen).
Baca Juga: Upaya Tingkatkan PAD di Batam, 200 Perekam Pajak Dipasang di Restoran
Kemudian pajak penerangan jalan umum (PPJU) tercapai Rp227 miliar dari target Rp277,6 miliar (77 persen), pajak parkir terkumpul Rp9,7 miliar dari target Rp28 miliar (34 persen) dan pajak mineral bukan logam dan batuan bahkan mencapai Rp1,4 miliar dari target Rp4 miliar (33 persen).
Serta pajak BPHTP terkumpul Rp335 miliar dari target Rp414 miliar (81 persen), pajak PBB-P2 terkumpul Rp200,7 miliar dari target Rp258,8 miliar (77 persen).
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam M Aidil Sahalo mengatakan jumlah pencapaian tersebut sudah melebihi capaian total di tahun 2022.
Pencapaian tersebut kata dia karena didukung program relaksasi pajak diskon 10 persen untuk pemberlakuan penghapusan denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
“Bisa dilihat di triwulan pertama saat kita relaksasi diskon 10 persen, tinggi pembayaran PBB-nya. Januari pembayaran PBB-P2 Rp5,9 miliar, Februari Rp20,2 miliar, Maret Rp64 miliar,” ujarnya, Jumat 17 November 2023.
Ia mengakui adanya pemberlakuan denda PBB P2 sejak 2 Oktober hingga 18 Desember 2023 dapat meningkatkan percepatan target.
“Program relaksasi ini ini sebagai salah satu upaya kami untuk mengejar target pendapatan pajak di Kota Batam,” kata Aidil.
Kemudian, pelayanan pajak daring juga diharapkannya dapat meningkatkan pembayaran pajak non tunai. Apalagi saat ini sudah ada Perwako terkait pembayaran non tunai.
“Kami harap pembayaran non tunai bisa bertahap meningkat dari yang membayar dengan tunai,” kata dia.
Untuk pembayaran PBB P2 menggunakan non tunai, saat ini telah disediakan oleh Bank Riau kepri melalui http://qris.brksyariah.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara