Pencuri di Karimun Bawa Kabur Motor Saat Posisi Kunci Disimpan di Dashbord

Unit Reskrim Polsek Tebing membekuk pelaku pencurian sepeda motor.

KARIMUN (gokepri.com) – Unit Reskrim Polsek Tebing membekuk TMM (30) pencuri sepeda motor di perumahan Gladiola Kecamatan Tebing, Selasa, 7 Januari 2025.

Kapolsek Tebing, AKP Binsar Samosir mengatakan, insiden pencurian itu berawal ketika korban memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoppy BP 5160 SK warna putih di teras rumah adiknya.

Sayangnya, korban meletakkan kunci sepeda motor tersebut di dashboard sepeda motor. Sehingga, pelaku dengan leluasa mengambil kunci sepeda motor itu dan membawanya kabur.

HBRL

Sekitar pukul 18.35 WIB, ketika korban hendak keluar rumah dia terkejut karena sepeda motor itu sudah tidak ada di parkirkan teras rumah itu. Korban kemudiab melaporkan kejadian itu ke Polsek Tebing.

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tebing langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan polisi, ditemukan sepeda motor itu di Perumahan Gladiola.

Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan pelaku berhasil terdeteksi berada di lapangan bola Kelurahan Tebing.

“Pelaku kita amankan saat sedang tidur di dalam kamar,” ujar Binsar Samsosir.

Kata Binsar, kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy tersebut.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait