Batam (gokepri.com) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Bina Marga dan Dinas PUPR Kota Batam di Ruang Serbaguna DPRD Batam, Senin (15/3/2021). Agenda rapat mengenai pengosongan dan pembongkaran bangungan di row Jalan Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.
RDP dipimpin Anggota Komisi l DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha dan menghadirkan sejumlah pihak. Di antaranya Ketua Tim Terpadu, Ketua Tim Teknis Kampung Tua, Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air, dan Kepala Satpol PP Pemko Batam. Kemudian Dir Pengamanan, Dir Pengelolaan Lahan, dan Dir Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ka Satker PJN Kepri Bina Marga, Ketua Rumpun Khazanah Warisan Budaya Kota Batam, Camat Sagulung, Camat Batuaji, Lurah Tembesi, dan Lurah Kibing.
Kabid Bina Marga, Dohar Hasibuan memaparkan rencana kegiatan Pemko Batam di Simpang Barelang. Yakni penataan Simpang Tembesi yang akan dilakukan secara bertahap.
“Di Simpang Barelang itu akan dibuat bundaran. Jadi bundaran itu ukurannya kurang lebih seratus meter,” katanya.
Penataan tersebut, lanjut Dohar, kemungkinan akan berdampak terhadap row jalan di kawasan tersebut. “Row itu kan 35 meter menuju Kampung Tua Tembesi. Jadi ini mungkin yang terdampak, sedangkan yang sisi ruko atau pertokoan Tembesi Raya tidak terdampak,” katanya.
Utusan Sarumaha mengungkapkan renana penggusuran dan pembongkaran terkait penataan Simpang Barelang. “Pembongkaran itu memang benar untuk pembangunan jalan yang dibiayai oleh dua instansi, yakni Dinas Bina Marga dan PUPR,” katanya.
Utusan mengaku bahwa pemaparan Dinas Bina Marga memperjelas lokasi-lokasi terdampak dari penataan Simpang Barelang tersebut. Terhadap dampak tersebut, masyarakat mengeluhkan dan menginginkan adanya relokasi bagi keberlangsungan usaha mereka.
Baca juga: Komisi IV DPRD Batam Minta Belajar Tatap Muka TK dan SD Tunggu Arahan Pemerintah
“Dan terkait dengan rumah, mereka menginginkan adanya kavling siap bangun. Nah tentu harapan–harapan ini akan kita komunikasikan dengan pemerintah agar proses pembebasan tidak memberikan dampak yang serius bagi masyarakat,” katanya. (wan)









