Batam (gokepri) – Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjungsauh sudah dimulai. KEK yang berfokus pada industri ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat Batam.
Ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi Nomor 21/2022, KEK Tanjungsauh akan berlokasi di Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Batam. Tahap awal pembangunan akan fokus pada pelabuhan peti kemas untuk komoditas curah, break bulk, kontainer, logistik, dan distribusi, serta pengembangan energi.
Tujuannya untuk mengamankan jalur keluar masuk barang dari Batam ke Tanjungsauh dan Bintan. “PT Batamraya Sukses Perkasa sebagai pengusul dapat ditetapkan sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola KEK Tanjungsauh, disampaikan sejauh ini mereka telah mempekerjakan sebanyak 28 tenaga kerja dari warga setempat,” kata Jefridin, Sabtu (24/4/2023).
Baca Juga:
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Jefridin meninjau langsung lokasi KEK Tanjungsauh pada Sabtu (24/4/2023). Ia mengungkapkan optimismenya bahwa KEK ini akan membawa dampak positif bagi Batam.
KEK Tanjungsauh diproyeksikan menyerap 209.193 pekerja langsung dan 156.894 pekerja tidak langsung hingga tahun 2053, dengan nilai investasi mencapai Rp199,6 triliun.
Proses relokasi warga setempat ke Pulau Ngenang juga tengah berlangsung. Saat ini, 10 unit rumah siap huni telah tersedia dan 158 unit lainnya akan dibangun di lahan seluas 7 hektare. Fasilitas seperti listrik, air bersih, sekolah, dan rumah dengan status hak milik pun disediakan.
Jefridin berharap relokasi ini tidak hanya memperlancar pembangunan KEK, tetapi juga meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“Semoga dengan ini, roda perputaran ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat semakin meningkat,” tuturnya. KEK Tanjungsauh juga akan merambah ke industri komponen elektronik, perakitan, dan berat, serta pengembangan energi tenaga uap berkapasitas 4×100 MW dan solar panel. Potensi kontribusinya terhadap PDRB Provinsi Kepri diprediksi mencapai Rp166,81 triliun dalam 30 tahun.
Batam Punya Dua KEK Baru
Untuk diketahui, Batam akan punya dua kawasan ekonomi khusus atau KEK baru; KEK Tanjung Sauh dan KEK Pulau Nipa. Pembentukan dua KEK itu sudah disetujui pemerintah pada 30 November 2023. Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan bahwa tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diharapkan mulai beroperasi penuh pada awal 2024 mendatang.
“Sekarang sedang kami proses PP dan Keppres-nya (Keputusan Presiden). Mudah-mudahan nanti bisa segera selesai, awal 2024 bisa beroperasi,” kata Susiwijono, Selasa (12/12), dikutip dari Bisnis.com.
Dewan KEK yang dipimpin Airlangga Hartarto telah menyetujui pembentukan tiga KEK baru, yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh dan KEK Nipa. Selanjutnya Dewan Nasional KEK merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah. “Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” jelas Airlangga kala itu.
Adapun, dalam usulan tersebut KEK Setangga memiliki luas lahan 668,3 hektare dengan target realisasi investasi Rp67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang hingga 2053.
KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa di bidang pertambangan, transportasi udara, infrastruktur dan manufaktur. Investor utama dari KEK ini adalah PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. Jhonlin adalah perusahaan dalam konglomerasi crazy rich Kalimantan Haji Isam.
Kemudian, KEK Tanjung Sauh, yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa, memiliki komitmen realisasi investasi Rp199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang hingga 2053.
Investor utama dari KEK Tanjung Sauh adalah PT Panbil Utilitas yang berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027. Sedangkan Panbil Group Founder dirintis oleh Johanes Kennedy Aritonang.
PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: BISNIS.COM









