Pelni Tunda Keberangkatan KM Bukit Raya Hingga 13 Januari

KM Bukit Raya Ditunda
KM Bukit Raya. Foto: Pemkab Natuna

TANJUNGPINANG (gokepri) — Calon penumpang KM Bukit Raya harus menunda rencana perjalanannya. Kantor Pelni Cabang Tanjungpinang mengumumkan penundaan keberangkatan kapal yang semula dijadwalkan pada 11 Januari 2025 menjadi 13 Januari 2025 akibat cuaca ekstrem.

Penundaan ini, menurut Kepala Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra Kencana, disebabkan oleh cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi pada 11-12 Januari 2025. KM Bukit Raya melayani rute antarpulau dari Pelabuhan Kijang, Bintan, menuju Letung, Tarempa, Natuna, Midai, Serasan, Pontianak, dan Surabaya.

“Kapal seharusnya berangkat dari Kijang pada 11 Januari pukul 20.00 WIB, tapi ditunda menjadi 13 Januari pukul 20.00 WIB,” kata Putra di Tanjungpinang, Sabtu 11 Januari 2025.

Putra menjelaskan, calon penumpang memiliki dua opsi. Pertama, mengubah jadwal keberangkatan ke 13 Januari di Kantor Cabang Pelni Tanjungpinang pada 11 atau 13 Januari. Kedua, membatalkan tiket dan menerima pengembalian dana 100 persen. Pembatalan dapat dilakukan di kantor Pelni Tanjungpinang di Jalan Jenderal Ahmad Yani pukul 09.00-15.00 WIB, maksimal 17 Januari.

“Silakan datang ke kantor kami dengan membawa KTP asli dan tiket (bukti pembelian),” ujar Putra.

Pelni, kata Putra, mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang. Penundaan ini terpaksa dilakukan hingga cuaca membaik. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem berupa hujan disertai angin akan melanda Tanjungpinang dan sekitarnya beberapa hari ke depan. Kondisi ini berdampak pada ketinggian gelombang di perairan Kepri.

Data BMKG menunjukkan ketinggian gelombang di perairan Kepri bervariasi. Di Tanjungpinang dan Bintan, gelombang berkisar 0,5-2,5 meter. Di Batam, Karimun, dan Lingga, ketinggian gelombang 0,5-1,25 meter. Sementara perairan Anambas dan Natuna berpotensi mengalami gelombang 1-4 meter. ANTARA

Baca Juga:
Longsor di Sakura Permai dan Sukajadi, Damkar Batam Turun Tangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait