Pelaku Corat-Coret Terowongan Pelita Konsumsi Pil Koplo

Pelaku corat coret Terowongan Pelita diserahkan ke Satpol PP Batam.
Pelaku corat coret Terowongan Pelita diserahkan ke Satpol PP Batam.

Batam (gokepri.com) – RA (24) dan MM (19), pelaku corat-coret di dinding terowongan Pelita, Kelurahan Kampung Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Sabtu 30 Oktober 2021 diamankan. Warga yang sedang melintas di lokasi terowongan mengamankan kedua pelaku saat melakukan aksinya.

“Kedua pelaku ini berhasil diamankan langsung oleh masyarakat yang saat itu sedang melintas di lokasi terowongan,” kata Kapolsek Lubuk Baja Budi Hartono pada Senin 8 November 2021.

Berdasarkan keterangan saksi, jumlah pelaku semuanya ada 6 orang. Namun 4 orang kabur dan hanya 2 orang yang berhasil diamankan oleh warga.

“Dua pelaku ini nekat mencoret dinding terowongan di Sei Panas tersebut karena keinginan pribadi dan sedang terpengaruh minuman beralkohol usai acara konser live music punk di Loka Suara, Kecamatan Batu Ampar,” kata Budi.

Setelah dilakukan tes urine, kedua pelaku positif mengonsumsi benzodiazepine jenis narkotika pil koplo dan sejenisnya serta THC narkotika jenis ganja. “Kedua pelaku positif konsumsi narkotika jenis pil koplo,” tambah Budi.

Dari keterangan saksi, kepolisian kemudian mengamankan empat pelaku lainnya yang sempat kabur. Kedua pelaku di antaranya juga positif mengonsumsi pil koplo.

“Tim berhasil mengamankan semua pelaku. Setelah dilakukan tes urine, dua orang pelaku yang berinisial NPK dan IKA positif konsumsi narkotika jenis pil koplo,” ujar Budi.

Kepolisian, jelas Budi, telah melaksanakan gelar perkara. Para pelaku dianggap melanggar Perda Kota Batam dan kepolisian menyerahkan pelaku, barang bukti, dan berkas perkara kepada penyidik PPNS Satpol PP Batam

“Pelaku yang kita tes urinenya positif kami serahkan kepada Satuan Reskrim Narkoba Polresta Barelang untuk dikembangkan,” JELASNYA.

Untuk mengantisipasi kasus yang sama terulang, Budi berharap Pemko Batam memasang CCTV di Terowongan Pelita agar mempermudah penyelidikan jika terjadi tindak kejahatan.

“Kita Berharap di sana ada terpasang (CCTV), karena itu dapat mempermudah melakukan penyelidikan jika di terowongan terjadi tindak pidana. Meskipun tim patroli dari Polsek Lubuk Baja sering melakukan patroli ke sana, namun tidak 24 jam standby menjaga terowongan,” katanya. (eri)

Baca juga: Wajah Baru Terowongan Pelita Batam

Pos terkait