BATAM (gokepri) – Pelabuhan Feri Internasional Batam Center punya pengelola baru per 1 Agustus 2024. Agen perjalanan memastikan pelayanan kepada penumpang tetap berjalan normal selama awal masa transisi.
Sejumlah agen perjalanan kapal melalui Pelabuhan Ferry Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan tetap melayani penumpang kapal pada Jumat (2/8), setelah terjadi peralihan pengelola layanan pelabuhan tersebut, Kamis (1/8) dini hari.
Baca: Metro Nusantara Bahari Teken Kontrak Kelola Pelabuhan Internasional Batam Centre
Agen Pintas Samudra, Stulang Laut/Johor Baru yang ditemui di Pelabuhan Ferry Batam Centre mengatakan ada lima trip kapal penyeberangan ke Malaysia yang beroperasi Jumat.
“Kami masih melayani besok, sudah ada lima trip perjalanan kapal ke Malaysia tetap kami layani,” kata agen Pintas Samudera, yang enggan disebut namanya.
Hingga pukul 23.45 WIB, sejumlah agen Pintas Samudera masih berada di Pelabuhan Ferry Batam Center untuk memastikan peralihan pengelola layanan pelabuhan tetap berjalan seperti yang dijanjikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik.
“BP Batam sudah memastikan akan ada pengelola baru nanti pukul 00.00 WIB,” katanya.
Sementara itu, situasi di Pelabuhan Ferry Batam Center sedang ramai sejak pukul 23.00 WIB berakhirnya layanan pelabuhan yang dikelola oleh PT Synergy Tharada.
Sesuai permintaan BP Batam, pihak PT Synergy Tharada selaku pemegang konsesi pengelola layanan Pelabuhan Ferry Batam Centre menghentikan operasional layanan terhitung per 1 Agustus 2024 pukul 23.00 WIB.
Pihak PT Synergy Tharada membongkar sejumlah aset miliknya, seperti peralatan kantor, peralatan keselamatan pelayaran, peralatan layanan di pelabuhan seperti pendingin udara dan sebagainya telah diangkut dan dipindahkan.
Direktur PT Synergy Tharada Suryo Prabowo mengatakan pihaknya memilih untuk menjaga kondusifitas di pelabuhan, dengan mengikuti kehendak BP Batam tanpa menandatangani serah terima.
“Kami akan keluar supaya pelabuhan tetap kondusif, seolah-olah tidak ada pertengkaran apapun,” kata Suryo.
Menurut dia, proses hukum gugatan terhadap BP Batam terkait pengalihan pengelolaan pelabuhan sedang berproses, begitu juga surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengimbau semua pihak untuk menunda pengambilalihan secara paksa.
Terkait pelayanan pelabuhan pada Jumat (2/8), Suryo mengatakan sudah tidak menjadi tanggung jawab pihaknya lagi, sehingga tidak tahu menahu dengan layanan pelabuhan.
“Sudah bukan ranah tanggung jawab kami karena kami berusaha membuat lancar, tapi kami dipaksa untuk keluar,” katanya.
Suryo menambahkan, pada Senin (5/8) akan ada mediasi di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro