Batam (gokepri.com)- Pasien positif Covid-19 di Batam bertambah dua lagi per hari ini, Selasa (12/5/2020). Salah satunya adalah tetangga pasien kasus nomor 35, almarhum DD yang beralamat di perumahan Bengkong, Kelurahan Sadai.
“Hari ini terkonfirmasi dua orang lagi (laki-laki dan perempuan) positif Covid-19. Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan hasil screning dan tracing closes contact dari terkonfirmasi positif nomor 35 yang telah meninggal dunia dan kasus baru yang masih dalam proses tracing dan penyelidikan epidemiologi,” kata Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam keterangan tertulisnya.
Pasien pertama terkonfirmasi Covid-19 kasus nomor 43 adalah SR (laki-laki usia 57 tahun), karyawan perusahaan swasta di Batu Ampar, yang beralamat di kawasan perumahan Bengkong, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong.
SR dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab tes di RS Awal Bros pada 8 Mei dan hasilnya baru diumumkan hari ini, Selasa (12/5/2020).
Dijelaskan, SR dilakukan pemeriksaa sehubungan hasil pemeriksaan rapid tes
anaknya, ASN pada Instansi Vertikal Provinsi Kepulauan Riau di Kawasan Batam Centre pada 23 April 2020 yang dinyatakan “Reaktif” dan dilakukan isolasi di RSKI Covid-19 Galang.
“Yang bersangkutan berjumpa dengan anaknya tersebut pada saat menitipkan cucunya menjelang masuk
karantina di RSKI Covid-19 Galang. Sejak saat itulah dia mengikuti rangkaian tes hingga akhirnya dinyatakan positif Covid-19,” jelas Rudi.
Mengingat kondisi demikian pada 1 Mei dilakukan pemeriksaan RDT kepada yang bersangkutan di Puskesmas Sei panas dengan hasil dinyatakan “Non
Reaktif”. Seminggu kemudian setelah itu yang bersangkutan kembali melakukan pemeriksaan RDT yang
hasilnya dinyatakan “Reaktif”.
“Sedangkan terhadap anaknya telah selesai menjalani karantina di RSKI Covid-19 Galang sehubungan
dengan hasil pemeriksaan swab yang dilakukannya sebanyak dua kali dan dinyatakan terkonfirmasi
“negatif”, namun demikian tim medis tetap menjadwalkan kembali pemeriksaan swab berikutnya,” tambahnya.
Kemudian pasien positif Covid-19 kasus nomor 44 adalah AM (perempuan 59 tahun), ibu rumah tangga beralamat di kawasan perumahan Bengkong Kelurahan Sadai,Kecamatan Bengkong.
“Merupakan klaster pasien nomor 35, almarhum DD,” terang Rudi.
Dijelaskan, pada 7 Mei, yang bersangkutan bersama seorang cucunya
melakukan RDT di masjid perumahannya dengan hasil “Reaktif”. Hal ini berkaitan dengan hasil RDT menantunya pada 6 Mei dengan hasil “Reaktif” yang memiliki kontak dengan kasus nomor 35 dan saat ini sedang dalam karantina di Rusun Tanjung Uncang.
“Hasil swab tes di RS Awal Bros yang keluar hari ini dinyatakan positif Covid-19. Sedangkan cucunya terkonfirmasi negatif.
“Sekarang kedua pasien persiapan untuk
penanganan kesehatan lebih lanjut di RSUD Embung Fatimah,” kata Rudi. (hbl)