Pasien Penyakit Jantung Batal Berobat ke Jakarta karena Positif Corona

Warga bersiap mengikuti rapid test beberapa waktu lalu. (Dokumen)

Batam (gokepri.com)- Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kamis (18/6/2020) malam ini, merilis ada dua warga Batam positif Covid-19. Salah satunya adalah penderita penyakit jantung yang batal berobat ke Jakarta.

“Laki-laki berinisial MDA usia 19 tahun, belum bekerja, beralamat di perumahan
Tembesi Sidomulyo, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung. Ia merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 197 Kota Batam,” ujar Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi dalam rilisnya.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan bahwa yang bersangkutan pada 17 Juni 2020 datang memeriksakan
diri ke RS Bhayangkara Batam untuk melakukan rapid test secara mandiri guna keperluan persyaratan penerbangan ke Jakarta dalam rangka berobat di RS Harapan Kita sesuai rujukan dari dokter spesialis
jantung pada salah satu rumah sakit di Batam.

“Hasil yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut disimpulkan Ig.G Reaktif, Ig.M Non Reaktif. Selanjutnya diteruskan dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang hasilnya diketahui hari ini terkonfirmasi positif,” terang Rudi.

Hingga hari ini tercatat 197 warga Batam positif Covid-19, 111 sembuh dan 12 orang meninggal. (wan)

Pos terkait