Ombudsman RI Tinjau Hunian Sementara untuk Warga Rempang

Ombudsman RI meninjau hunian sementara untuk warga Rempang, Senin 9 Oktober 2023. Foto: Humas BP Batam

Batam (gokepri.com) – Ombudsman RI tinjau hunian sementara bagi warga Rempang. Peninjauan itu dilaksanakan di tiga titik hunian yaitu Perumahan Bida 3 Sambau, Rusun Kabil dan Rusun Batuampar, Senin 9 Oktober 2023.

Pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam turut mendampingi peninjauan tersebut. Dari BP Batam ada General Manager Hunian Gedung, Agribisnis dan Taman BP Batam, Herawan dan Manager Divisi Operasional dan Pemeliharaan BP Batam, Juhardi.

Kepala Keasistenan Utama Substansi 4 Ombudsman RI, Dahlena mengatakan peninjauan tersebut dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi terhadap objek hunian sementara yang disiapkan pemerintah baik BP Batam dan Pemko Batam.

HBRL

Baca Juga: BP Batam: 25 Keluarga Warga Rempang Sudah Tempati Hunian Sementara

“Kalau kami lihat sudah cukup layak ya, ada kasur, lemari dan fasilitas penunjang lainnya,” kata Dahlena.

Saat ini diketahui masih ada masyarakat yang ragu untuk pindah ke hunian sementara guna mendukung percepatan investasi Rempang Eco City.

Peninjauan yang dilakukan di hunian sementara ini kata Dahlena untuk mengumpulkan informasi yang komprehensif.

“Ini menjadi bahan bagi kami kepada warga yang masih ragu, konteksnya seperti itu,” ujarnya.

Tim Ombudsman RI juga menyempatkan mencari informasi dari warga yang bersedia pindah khususnya di Bida 3 Sambau.

“Kami sempat wawancara langsung juga dengan warga yang sudah pindah, ada 5 KK , mereka menyampaikan memang terbukti apa yang disampaikan pemerintah, artinya mereka (pemerintah) sudah memenuhi apa yang diminta,” kata Dahlena.

Pemenuhan kewajiban itu di antaranya memberikan biaya hidup, dan hal itu sudah diterima oleh warga yang telah pindah.

Ia berharap hak-hak masyarakat untuk mendapatkan hunian tetap yang disediakan pemerintah bisa terwujud sehingga masyarakat mendapat kepastian dari program strategis nasional pengembangan kawasan Rempang.

“Mereka tentu berharap juga ada janji (rumah) yang terealisasi,” ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 25 kepala keluarga sudah menempati hunian sementara pada Sabtu 8 Oktober 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah ke depannya.

“Kami terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang. Kemarin, tim di lapangan membantu pergeseran 8 KK ke hunian sementara,” ujar Ariastuty.

Ia menegaskan, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan kepada warga yang terdampak pengembangan industri di Rempang. Tentunya dengan mengedepankan komunikasi persuasif selama melakukan sosialisasi dan pendataan.

“Tidak ada paksaan dan intervensi,” kata Tuty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

***

Pos terkait