Oknum Polisi di Karimun Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan Sewa Motor

Seorang warga melaporkan oknum polisi di Karimun terkait dugaan penipuan sewa menyewa motor.

Karimun (gokepri.com) – Seorang oknum anggota polisi di Karimun dilaporkan atas dugaan penipuan sewa menyewa kendaraan.

Oknum polisi berpangkat brigadir dengan inisial M itu sehari-harinya bertugas di Polsek Buru.

Kronologinya, M menyewa sepeda motor Scoopy BP 2814 KW milik Sofian, warga Tebing dengan perjanjian sewa Rp150 ribu per hari pada, Sabtu, 12 Desember 2022.

HBRL

Namun, karena alasan keperluan pribadi, korban meminta sepeda motor tersebut dikembalikan pada 13 Desember 2022

“Saya minta balik kendaraan itu pada 13 Desember karena keperluan pribadi. Tapi jawaban dia selalu berkelit dan selalu meminta tempo waktu, beberapa kali kita kasih waktu tapi tidak kunjung dikembalikan,” ujar Sofian Kamis, 5 Januari 2023.

Mendapati alasan yang berkelit, Sofian kemudian meminta M untuk membuat video pernyataan bahwa akan mengembalikan sepeda motor miliknya tersebut sesuai dengan kesepakatan.

“Setelah video pernyataan kemarin, dia juga tetap tidak bisa mengembalikan sepeda motor tersebut. Alasannya juga tidak jelas. Saya gak masalah gak dibayar, asal motor saya dikembalikan,” katanya.

Karena sudah merasa dipermainkan, akhirnya Sofian membuat laporan ke Polres Karimun pada Rabu, 4 Januari 2022.

Ternyata, di kantor polisi sudah ada 9 orang lainnya yang menjadi korban penipuan Brigadir M.

Bahkan, ada seorang korban yang mobilnya ikut disewa korban dan juga belum dikembalikan.

Kasi Humas Polres Karimun, Iptu Jordan Manurung membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus penggelapan motor yang melibatkan oknum polisi berinisial M tersebut.

“Benar kemarin ada yang buat laporan penggelapan atas nama Suryaman beserta 9 orang yang juga diduga korban. Artinya ada 10 korban yang melapor dengan terlapor adalah anggota Polsek Buru,” ujar Jordan Manurung.

Jordan menyebut, saat ini berkas laporan sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun dan akan segera diproses.

“Berkas sudah di Reskrim, dan sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait