KARIMUN (gokepri.com) – Sikap tidak terpuji ditunjukkan seorang karyawan PT Timah Tbk yang bernama Dwi Citra Weni yang menghina pegawai honorer.
Melalui akun TikTok miliknya dengan nama Wenny Myzon, Dwi Citra Weni mengunggah konten seolah merendahkan status sosial bagi pengguna layanan kesehatan BPJS.
Postingan perempuan asal Kundur yang bertugas di Bangka itu kemudian beredar luas ke media sosial Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Postingan itupun akhirnya dibanjiri komentar-komentar negatif terhadap PT Timah.
Dalam postingannya, perempuan yang menggunakan hijab itu membuat konten video berdurasi singkat seolah-olah bertanya kepada seseorang dengan menyebut,”antri ya dek?, BPJS ya?,” sambil ketawa gurih cekikikan.
“Oh BPJS? Masih honorer ya?,” kemudian zoom in logo PT Timah pada dada baju yang ia kenakan sambil melentingkan jari menunjuk-nunjuk logo tersebut.
Dengan membusungkan dada sambil berlagak menyebut,”saya ngak ngantri dek,. pasien prioritas,”sombongnya seolah-olah ada yang bertanya.
Video itupun terus beredar di berbagai media sosial terlebih melalui WhatsApp Group.
Dikutip dari forum Honorer, ratusan hujatan, hinaan ditujukan ke oknum karyawan tersebut. Merekapun mengarahkan semua masyarakat termasuk wartawan untuk viralkan video tersebut.
“Jangan sombong buk, bisa aja anda dipecat, dalam sekejap Allah ambil jabatan dan harta anda”.
“Sudah dapat SP2 ni orang, mungkin sebentar lagi dipecat, Aamiin, semoga dipecat, keluarganya menderita seumur hidup”.
“Kalau satu kota denga aku, mungkin aku datangi dia, lempar t*i moncongnya”.
“Berharap PT Timah segera berhentikan karyawan yang memalukan ini”. Dan berbagai komentar lainnya.
Dikutip dari akun X @RamaArjuna97, bukan kali ini saja, Dwi Citra Weni memang kerap membuat gaduh melalui postingan di media sosial.
Dirinya bahkan sudah mendapatkan Surat Teguran Tertulis Kedua (TT2) akibat perilaku buruknya.”
“Pada Pemilu 2024 lalu, Dwi Citra Weni juga kedapatan melanggar tata tertib dan budaya kerja perusahaan yakni terlibat kampanye Pemilu 2024.
Akibatnya, ia dijatuhi sanksi berupa tidak mendapatkan tunjangan fasilitas. Seolah tak jera, setelah masa berlaku surat teguran tertulis kedua berakhir, Dwi Citra Weni kembali berulah.
“Ia membuat video TikTok yang kembali viral dan masih dalam proses pemeriksaan di Divisi Human Capital PT Timah Tbk sejak Desember 2024.
Puncaknya, video TikTok terbarunya yang menghina profesi honorer pengguna BPJS membuat kegaduhan di masyarakat. Kasus ini mencoreng nama baik perusahaan, dan Dwi Citra Weni kemungkinan besar tidak akan mendapatkan keringanan kali ini.
“Sesuai dengan aturan dan proses yang berlaku di PT Timah, Dwi Citra Weni terancam sanksi berat berupa diberhentikan sebagai karyawan.
Pasalnya, ia telah berulang kali melakukan kesalahan yang sama, bahkan setelah dikenai TT2 sebelumnya.
“Saat ini ia sedang dalam menjalani pemeriksaan di internal PT Timah Tbk pun belum selesai,” tulis akun tersebut.
Penulis: Ilfitra