JAKARTA (gokepri) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan penghargaan kepada media massa nasional dan daerah yang aktif menyebarkan informasi program dan kebijakan OJK, termasuk edukasi literasi keuangan kepada masyarakat. Acara Apresiasi Media Massa 2025 digelar di Jakarta, Selasa (2/12), dihadiri puluhan pimpinan redaksi, wartawan, dan jajaran pimpinan OJK.
Ketua OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan terima kasih atas kontribusi media dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat.
“Atas nama OJK, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan redaksi dan wartawan, baik nasional maupun daerah. Liputan dan perhatian mereka telah membantu kami menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat,” kata Mahendra.
Mahendra menekankan, tugas OJK ke depan semakin berat sehingga dukungan media sangat diperlukan. Media massa berperan penting dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen secara langsung di masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menambahkan bahwa media memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan.
“Berbagai kegiatan dan kolaborasi OJK dengan media menunjukkan perjalanan panjang kita semua. Ke depan, sinergi ini akan semakin penting agar industri jasa keuangan tidak hanya tumbuh, tetapi juga tangguh, dipercaya, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan OJK dinilai berdasarkan jumlah pemberitaan positif mengenai OJK dan industri jasa keuangan selama periode Oktober 2024 – September 2025. Selain itu, tiga Duta Literasi Keuangan Media Massa terpilih atas perannya yang aktif melakukan edukasi keuangan kepada masyarakat, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.
Penghargaan ini menekankan pentingnya kolaborasi media-OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sehingga publik lebih memahami produk keuangan dan dapat membuat keputusan yang lebih bijak.
Baca Juga: OJK dan OECD Sepakati Arah Baru Regulasi AI dan Tokenisasi Aset
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







