Ojek Online di Batam Bakal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Mulai Tahun Ini

BPJS syarat SIM dan STNK
Pengemudi ojek online tengah menunggu pesanan di bilangan Batam Center, Kota Batam, 23 Februari 2022. Foto: Gokepri/Engesti.

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam memastikan para pengemudi ojek online, seperti Maxim, Grab, dan Gojek, akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun ini.

Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/1/2025), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin dan dihadiri Dinas Perhubungan Batam, dan OPD terkait serta perwakilan dari aplikator Maxim, Grab dan Gojek.

“Program ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah Kota Batam yang telah dituangkan dalam Perda APBD Kota Batam tahun 2025,” kata Jefridin, dikutip dari Media Center Pemko Batam.

Baca Juga: Cara Memesan Taksi Online di Bandara Hang Nadim Batam

Jefridin mengungkapkan, Pemko Batam telah menganggarkan Rp2,72 miliar untuk melindungi 13.500 pengemudi ojek online. Setiap pengemudi akan mendapat subsidi perlindungan sebesar Rp16.800 per bulan.

Pelaksanaan program ini membutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai pedoman teknis, sementara tahap awal dimulai dengan verifikasi data pengemudi aktif dari setiap aplikator.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa data pengemudi akan dikelola oleh Dishub bersama BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan memastikan bahwa program ini berjalan sesuai aturan dan menyasar pengemudi yang benar-benar aktif,” ujarnya.

Perwakilan dari Maxim, Grab, dan Gojek turut memberikan laporan terkait data pengemudi. Mereka menyatakan komitmen untuk mendukung kelancaran program ini.

Jefridin menekankan bahwa program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi para pengemudi yang menjadi salah satu pilar penting perekonomian Batam. “Kami berharap program ini dapat melindungi para pengemudi ojek online yang menjadi bagian penting dari perekonomian Batam,” tuturnya.

Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat proses administrasi dan legalitas agar bantuan bisa segera tersalurkan tepat sasaran.

Pemko Batam optimistis bahwa program BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online ini akan memberikan dampak positif, baik dari segi perlindungan sosial maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait