BATAM (gokepri) – Tiga nelayan Anambas yang terdampak di perairan Malaysia dipulangkan ke Indonesia. Mereka tiba di Batam, Kepulauan Riau, Kamis 11 Juli 2024.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri, Doli Boniara, mengatakan tiga nelayan tersebut terdampar karena kapal mereka mengalami kerusakan mesin pada 1 Juli. Ketiga nelayan itu ditemukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) setelah setelah berjam-jam terombang-ambing di laut. “Tiga nelayan itu sudah diselamatkan oleh kepolisian Malaysia dan dipulangkan,” kata dia, Kamis 11 Juli 2024.
Baca: 13 Nelayan Kepri Dibebaskan Setelah Dua Bulan Dikurung di Malaysia
Kini, pihak kepolisian Malaysia berkoordinasi dengan pihak konsulat Indonesia di Malaysia untuk proses pemulangan. Ia menjelaskan, ketiga nelayan asal Anambas tersebut terdampar di perairan Malaysia murni karena kerusakan mesin bukan melakukan ilegal fishing.
“Mereka tidak melakukan pelanggaran sebenarnya tapi mereka ini kapalnya mogok dan masuk ke perairan Malaysia,” kata dia.
Pemulangan ketiga Nelayan tersebut juga diselaraskan dengan 13 nelayan asal Kepri yang diamankan petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) beberapa waktu lalu.
“Jadi mereka ada 13 Nelayan yang dipulangkan. Ditambah dengan tiga nelayan lagi,” kata dia.
Dari 13 nelayan yang dijemput, sebagian besar warga Kabupaten Lingga. Meski warga Kabupaten Lingga, sebagian dari mereka tinggal di Kabupaten Bintan.
“Mereka ini dipulangkan ke Indonesia hari ini. Awalnya kepolisian Malaysia curiga karena jumlahnya 13 orang. Tapi setelah dilakukan assesment, mereka dikembalikan,” kata dia.
Sementara, nakhoda kapal masih diamankan APMM di Malaysia karena terbukti menangkap ikan secara ilegal di perairan Malaysia. Ia adalah Nordin, 60 tahun, warga Bintan yang juga satu kapal dengan 13 awak lainnya. Nordin didenda 1 juta Ringgit Malaysia. “Nakhoda tak mampu bayar jadi ditahan selama lima bulan sejak April 2024,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro