BATAM (gokepri.com) – Nasib pedagang barang seken atau thrifting di kota Batam kini abu-abu, pasca Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia melarang penjualan barang bekas di wilayah itu.
Apalagi para pengusaha diminta menghabiskan barang dagangan yang ada sebelum Lebaran Idul Fitri.
Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha menilai, keputusan pemerintah pusat melarang penjualan barang seken kini menjadi dilematis.
Di sisi lain pemerintah melindungi pedagang dan UMKM resmi namun banyak pula masyarakat Batam yang menggantungkan hidupnya dari penjualan barang seken.
“Banyak di Batam yang menjual itu. Mereka hidup dari situ seharusnya yang diberantas itu pemain-pemain besarnya saja,” kata Utusan, Selasa 4 April 2023.
Menurutnya, perlu ada evaluasi aturan tentang pelarangan penjualan barang seken, sehingga tidak menghilangkan mata pencarian masyarakat.
Misalnya mengurangi volume penjualan atau pembatasan kuantitas dan melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang menjalankan usaha tersebut.
“Pemerintah harusnya melihat pemanfaatan dan dampak positif yang hari ini terjadi. Ini dilematis sebenarnya tapi kalau dihapuskan secara keseluruhan apakah jadi lebih baik,” kata dia.
Ia menilai dengan adanya pengaturan itu bisa menjadi solusi terbaik baik buat pengusaha dan masyarakat.
“Solusinya ya itu dilakukan pengetatan dari segi volume jadi tidak terjadi penumpukan di Batam dan pengusaha barang seken tetap bisa berjualan,” kata dia.
“Pemerintah harus memperhitungkan dan mempertimbangkan keberlangsungan masyarakat juga,” tambahnya.
Salah seorang pedagang pakaian bekas di Batam Azmi, mengeluh dengan perintah Presiden soal larangan bisnis pakaian bekas.
Baginya, thrifting tidak menghancurkan bisnis tekstil dalam negeri, melainkan ikut membantu perekonomian rakyat.
“Kami di sini hanya pengusaha kecil. Pedagang kecil. Dapat untung juga kecil. Apa cuma kami yang usahanya diganggu?,” kata dia.
Ia mengaku, sangat bertumpu pada jualan pakaian seken di pasar.
“Kami yang berpenghasilan kadang tak sampai Rp 100 ribu jangan diganggu lah, dengar keluh kesah kami ini,” kata dia.
Baca Juga: Thrifting, Berburu Barang Bekas Bermerek di Pasar Seken Jodoh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti.









