Modus Antar Rendang, 2 Pria Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang

lapas narkotika tanjungpinang
Tim gabungan memeriksa lauk rendang yang diisi dengan sabu yang diselundupkan di Lapas Narkotika Tanjungpinang. Foto: Humas Polres Bintan

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Dua orang pria berinisial J dan L berupaya menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Mereka menggunakan modus antar lauk berupa rendang untuk menyembunyikan sabu yang dibawa. Namun upaya itu berhasil digagalkan petugas gabungan.

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinci Josi Sidabutar mengungkapkan upaya penyelundupan sabu ini terjasi pada Senin 28 Oktober 2024 lalu. Aksi itu terungkap saat petugas lapas memeriksa barang bawaan J dan L.

“Petugas menemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus lakban hitam dan disembunyikan di dalam lauk rendang,” ujar Davinci dalam konferensi pers di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Kamis 12 Desember 2024.

Baca Juga: Remaja 17 Tahun Terlibat Penyelundupan Sabu dan Ganja di Lapas Narkotika Tanjungpinang

Lauk rendang yang terdapat sabu di dalamnya itu rencananya akan diberikan kepada warga binaan berinisial K. Setelah kejadian, Polres Bintan segera menangkap pelaku L di lokasi. Sementara itu, pelaku J sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat 1 November 2024 di Kijang.

Polisi juga berhasil mengamankan total barang bukti sabu seberat 33,87 gram. Davinci menjelaskan, sabu tersebut diperoleh kedua pelaku dari seorang tersangka lain berinisial I alias D yang kini telah ditahan.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bejo memuji kinerja jajarannya dan Polres Bintan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Ia menegaskan, pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan barang bawaan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan lapas.

“Kami berkomitmen penuh mewujudkan zero narkoba dalam lapas, sesuai dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” kata Bejo.

Saat ini, para pelaku telah ditahan di Mapolres Bintan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara petugas lapas dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di dalam lembaga pemasyarakatan. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait