Mentrans Hormati Sejarah Barelang, Insentif Transmigrasi Bisa Dinikmati Tanpa Relokasi

Transmigrasi rempang
Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanegara (kiri) berdialog dengan warga Kampung Tua Pasir Panjang terdampak pembangunan PSN Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (30/3/2025). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

BATAM (gokepri) – Pemerintah menghormati hak dan sejarah kampung tua di Barelang dan menawarkan solusi transmigrasi lokal tanpa relokasi. Warga dapat menikmati insentif dan mengembangkan potensi ekonomi sebagai pendukung kawasan industri.

Menteri Transmigrasi (Mentrans) M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menegaskan penghormatan pemerintah terhadap identitas dan sejarah kampung-kampung tua di Pulau Batam, Pulau Rempang, dan Pulau Galang (Barelang), Kepulauan Riau, yang kini berada di sekitar kawasan industri Batam. “Di kampung tua, kami (Kementerian Transmigrasi/Kementrans) hormati identitas, sejarah, dan sebagainya. Usulan kami dilegalisasikan saja, kami berikan (hak masyarakat atas tanah mereka). Hal yang banyak masyarakat tidak tahu transformasi dari transmigrasi ini sebetulnya tidak harus juga relokasi,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/4).

Iftitah menjelaskan selama status kepemilikan tanah di desa-desa tersebut jelas, penduduk kampung tua di kawasan Barelang dapat berpartisipasi dan menikmati insentif dari program transmigrasi tanpa harus direlokasi. Melalui mekanisme ini, penduduk dapat tetap tinggal di lahan yang telah mereka huni selama puluhan tahun, bahkan hingga beberapa generasi. “Kami (Kementrans) ini bisa memberikan insentif transmigrasi tidak hanya kepada orang yang direlokasi, bahkan yang tidak direlokasi pun selama itu status lahannya clean and clear (jelas), kami bisa ikutkan mereka dalam program transmigrasi,” kata Iftitah.

Ia menyebutkan beberapa insentif yang dapat diterima peserta program, antara lain catu pangan berupa bantuan bahan pangan atau uang untuk memenuhi kebutuhan pokok atau sebagai insentif kegiatan produktif. Warga juga berpotensi mendapatkan bantuan renovasi atau pembangunan rumah baru di atas tanah milik mereka bagi anggota keluarga yang belum memiliki tempat tinggal, selama lahan masih tersedia. Selain itu, insentif berupa peralatan pendukung mata pencaharian, seperti perahu bagi nelayan, juga dapat diberikan.

Dengan demikian, masyarakat lokal diharapkan dapat mengembangkan ekosistem pendukung bagi industri, manufaktur, maupun investasi lain yang masuk ke kawasan Barelang. “Misalkan, kalau memang basisnya masyarakat maritim, nelayan, ya sudah, melaut saja, nanti bisa untuk mendukung sentra pangannya (memasok seafood untuk bahan makanan para pekerja pabrik),” kata Iftitah. Ia mencontohkan potensi di Karawang, di mana masyarakat setempat dapat dilibatkan dalam industri pendukung otomotif skala kecil, seperti pembuatan sekrup atau jok mobil.

Kementerian Transmigrasi berencana melaksanakan Program Transmigrasi Lokal di Kawasan Barelang sebagai solusi alternatif untuk mengatasi konflik lahan dan agraria di wilayah tersebut. “Besok rencananya kami (Kementrans) akan menggelar rapat koordinasi di bawah Pak Menko IPK (Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono) dengan kementerian dan lembaga terkait bagaimana supaya program transmigrasi tidak ada penolakan,” imbuh M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. ANTARA

Baca Juga: Mentrans: Program Transmigrasi Rempang Fokus Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait