Menteri Abdul Kadir Karding Janji Tindak Tegas Sindikat Penipuan Pekerja Migran

Abdul Kadir Karding
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding berdialog dengan pekerja migran korban penipuan di shelter BP3MI Batam, Sabtu, 7 Desember 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Pemerintah menindak tegas sindikat penipuan yang merugikan pekerja migran Indonesia. Melalui langkah koordinasi lintas instansi, diharapkan perlindungan dan pemulangan pekerja migran dapat lebih efektif.

Hal ini disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, saat kunjungan kerja ke Batam pada Sabtu, 7 Desember 2024. Ia meninjau langsung kondisi pekerja migran yang terlantar akibat menjadi korban sindikat penipuan.

Abdul Kadir bertemu dengan 23 pekerja migran yang saat ini ditampung di shelter BP3MI Batam. Para pekerja migran ini menjadi korban penipuan sindikat yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri, tetapi kenyataannya mereka tidak diberangkatkan sesuai janji.

HBRL

“Kami ingin melihat langsung kondisi korban dan berbicara dengan mereka. Fokus utama kami adalah memastikan pelaku sindikat ini tertangkap,” ujar Abdul Kadir.

Baca: Polisi Ungkap Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Batam

Ia menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi saat ingin bekerja di luar negeri.

“Semua calon pekerja migran harus mematuhi prosedur resmi. Jika tidak, negara tidak bisa memberikan perlindungan. Kedatangan kami juga untuk memantau beberapa kasus yang sedang diungkap,” jelasnya.

Abdul Kadir mengingatkan pekerja migran seharusnya kembali ke tanah air dengan keterampilan dan modal yang bisa digunakan untuk membangun usaha.

“Pekerja migran harus pulang dengan membawa keberhasilan. Itu prinsipnya,” tegasnya.

Abdul Kadir Karding
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding berdialog dengan pekerja migran korban penipuan di shelter BP3MI Batam, Sabtu, 7 Desember 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

Menurut Abdul Kadir, terdapat 412 kasus terkait pekerja migran ilegal yang tercatat sepanjang tahun ini. Jumlah ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk ditekan.

“Kami telah bersinergi dengan instansi terkait seperti kepolisian, TNI, dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Namun, masih ada oknum yang terlibat dalam praktik ini,” katanya.

Ia juga menyinggung upaya pemerintah dalam memulangkan ratusan WNI yang terjebak sindikat scamming di Myanmar. Proses pemulangan, menurutnya, membutuhkan waktu karena para pekerja tersebut terikat kontrak dengan perusahaan tempat mereka bekerja.

“Proses ini melibatkan diplomasi lintas kementerian dan negara sahabat. Pemerintah terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Abdul Kadir.

Baca: 24 Perekrut Pekerja Migran Indonesia Ilegal Ditangkap di Batam

Para pekerja migran di shelter BP3MI Batam mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan pemerintah. Mereka berharap kasus ini segera selesai sehingga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik setelah kembali ke tanah air.

“Kami sangat rindu keluarga dan ingin segera pulang. Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah datang menemui kami,” ujar salah satu pekerja migran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait