Batam (gokepri) – Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan akta kelahiran dan kartu Identitas anak (KIA) kepada 122 anak di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Batam.
Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, dan Forkopimda Kota Batam di lapangan Kejaksaan Negeri Batam, Rabu 24 Januari 2024.
Pada acara penyerahan dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dan kartu identitas anak, Risma menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak anak yang belum memiliki dokumen kependudukan. Dia mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Kota Batam, dan Pemerintah Kota Batam dalam memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan anak.
“Karena sebelumnya, sebelum dia terdaftar, itu artinya dia masih mengambang, tapi dia sekarang sudah diakui dan sah sebagai WNI,” katanya. “Setelah mereka mendapatkan identitas ini, Kepala Dinas Sosial bisa ajukan ke saya data LKSA untuk bisa dapat bantuan anak yatim,” ia menambahkan.
Mensos Risma menuturkan, hingga kini masih banyak anak-anak yang belum memiliki identitas kependudukan. Begitu juga dengan komunitas masyarakat adat yang tinggal di daerah pedalaman. Padahal identitas kependudukan penting untuk kepentingan daerah dan negara.
Baca Juga: Gubernur Serahkan Perlengkapan Sekolah untuk Anak Yatim se-Batam
“Setiap anak masih banyak yang tidak punya identitas apapun. Adanya identitas bisa membantu kami dan mereka mendapatkan bantuan untuk anak yatim dan lansia maupun disabilitas,” kata Risma.
Kemensos saat ini tengah menata data penerima bantuan sosial agar terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekaligus menyesuaikan dengan data kependudukan. Pemberian bantuan identitas dan KIA menjadi salah satu cara memudahkan Kemensos untuk melakukan pendataan.
“Mereka itu mau mengadu ke siapa, orang tua tidak ada. Semoga ini terus berlanjut. Ini dilema sebenarnya anak yatim tidak punya identitas malah tidak diurus itu bakal jadi beban daerah,” kata dia.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Rudi Margono mengatakan, masih banyak anak-anak di Kepulauan Riau yang belum memiliki identitas.
Berdasarkan data yang ia punya setidaknya ada 500-an anak tidak punya identitas. Itu semua tersebar di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan di Kepulauan Riau.
“Semoga dengan ini bisa jadi pilot project untuk mengurus kartu identitas anak, karena anak-anak kita itu dilindungi negara,” kata dia.
Ia menjelaskan, jika anak-anak tidak memiliki identitas bisa berdampak terhadap perlindungan hukum.
“Identitas anak ini penting untuk perlindungan hukum kalau tidak ada rawan TPPO dan perdagangan organ anak. Kalau tidak ada kartu identitas itu bahaya. Identitas juga untuk mengetahui tingkat pertumbuhan anak,” kata dia.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengapresiasi langkah Kemensos dan Kejati dalam melakukan pendataan bagi anak-anak di Kota Batam. Sebab, menurut Rudi, pendataan anak-anak yatim piatu di Kota Batam selalu menjadi kendala.
“Terimakasih Pak Kajati, Bu Mensos karena pendataan indentitas anak ini penting. Saya harap Bu Mensos bisa sering-sering ke Batam karena permasalahan sosial di Batam cukup banyak,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









