BATAM (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan perlengkapan sekolah untuk anak yatim se-Batam. Penyerahan dilakukan di Panti Asuhan Darul Ghufran Sagulung, Kota Batam, Senin 22 Mei 2023.
Perlengkapan sekolah terdiri dari buku dan tas itu diterima sekitar 750 anak-anak panti asuhan se-Batam.
Penyerahan bantuan sosial yang berasal dari Dinas Sosial Kepri ini disejalankan dengan halal bihalal yang diselenggarakan Forum Daerah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA) Kota Batam.
Ansar mengatakan, menyantuni anak yatim merupakan tindakan yang sangat mulia dan akan mendatangkan berbagai pahala. Allah juga menjanjikan surga bagi mereka yang mengurus dan menyantuni anak yatim.
Diakuinya, anak yatim memang sudah semestinya menjadi tanggung jawab bersama. Ia pun menegaskan Pemerintah Provinsi Kepri akan terus meningkatkan alokasi anggaran untuk keberlangsungan anak anak yatim.
“Untuk tahun 2023 ini, alokasi bantuan hibah yang kita siapkan dari APBD untuk bantuan ke panti asuhan se-Kepri mencapai Rp1,8 miliar, dan semoga tahun depan bisa lebih besar lagi” tegasnya.
Tak lupa, di hadapan para pengurus dan anak anak panti asuhan, Gubernur Ansar juga menyampaikan berbagai program pembangunan yang terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepri. Baik yang sudah dan yang sedang berjalan.
Ketua LKSA-PSAA Kota Batam Muhammad Nasir mengaku sangat bersyukur, karena anak anak yatim piatu saat ini terus mendapatkan perhatian dari pemerintah. Termasuk dari Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Dengan perhatian ini, saya yakin, anak-anak yatim, para dhuafa akan makin sejahtera” ujarnya.
Muhammad Nasir mengatakan sebenarnya sejak tahun 2018 telah ada nomenklatur terkait pemenuhan kebutuhan pangan anak anak yatim menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Karenanya, atas nama Ketua LKSA Kota Batam, saya berharap, orang tua kita dalam hal ini Bapak Gubernur Ansar, bisa terus memperhatikan apa-apa yang menjadi kebutuhan anak-anak panti,” harapnya.
Saat ini jumlah LKSA yang ada di Batam, dan telah terdaftar secara resmi di Kemenkumham berupa yayasan dan badan dan Dinas Sosial sebagai mitra asuh pengelola panti asuhan berjumlah 80 lembaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***








