KARIMUN (gokepri.com) – Seleksi dewan pengawas, komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Karimun sepi peminat, sehingga Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa pendaftaran.
Dua BUMD yang membuka pendaftaran dewan pengawas, komisaris dan direksi itu adalah Perumda BPR Tuah Karimun dan PT Pelabuhan Karimun (Perseroda).
Pendaftaran sudah dimulai sejak Selasa, 10 Juni hingga Senin 23 Juni 2025. Kendati masa pendaftaran berlangsung selama 14 hari, namun minat pelamar masih kurang.
Penjabat Sekretaris Daerah Karimun, Djunaidy mengatakan, hingga sekarang jumlah pelamar komisaris, direksi maupun dewan pengawas BUMD belum sampai batas minimal.
“Untuk Perumda BPR Tuah Karimun lamaran yang dibuka jabatan komisaris independen, jabatan direktur utama dan direktur kepatuhan,” ujar Djunaidy.
Kata dia, hingga sekarang jumlah pelamar untuk BPR Tuah Karimun hanya 4 orang, yakni yang mengambil posisi direktur utama 2 orang, jabatan pengawas independen 1 orang dan jabatan direktur kepatuhan 1 orang.
Menurut dia, jika melihat jumlah pelamar pada masing-masing jabatan belum mencukupi syarat minimal berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Setiap jabatan minimal harus ada 3 orang pelamar. Dengan belum cukupnya jumlah pelamar, maka Pansel
kembali membuka pendaftaran,” ungkapnya.
Begitu juga untuk jabatan di PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) yang ditawarkan terdiri dari direktur utama, direktur operasional dan komisaris independen
“Jumlah pelamar memang banyak, yakni 10 orang. Namun ada dua jabatan yang belum cukup jumlah minimal,” jelasnya.
Djunaidy menyebut, jabatan direktur utama baru 2 orang yang mendaftar dan jabatan direktur operasional tidak ada sama sekali. Sedangkan, jabatan komisaris independen 8 orang yang artinya sudah cukup batas minimal.
Penulis: Ilfitra