BATAM (gokepri) – Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam bertambah luas. Pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 menambah 14 pulau baru ke dalam kawasan strategis itu.
Pulau-pulau tersebut antara lain Tonton, Setokok, Nipah, Rempang, Galang, Galang Baru, Bulang Lintang, Bulang, Pantai Timur Batam, Air Raja, Kasam, Terung, serta sejumlah pulau kecil lain. Dengan perluasan ini, KPBPB Batam membentang lebih dari 715 kilometer persegi daratan dan sekitar 3.000 kilometer persegi wilayah perairan.
Pemerintah berharap kebijakan itu memperkuat posisi Batam sebagai magnet investasi asing dan domestik. Sektor industri, logistik, energi, dan pariwisata menjadi fokus utama. Sistem perizinan lahan kini juga lebih terpusat melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Namun, peringatan datang dari Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Suhadi. Ia menilai perluasan kawasan jangan hanya dilihat dari sudut pandang ekonomi. “Menurut saya ini juga harus memberikan multiplier efek bagi sekitaran kawasan,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Suhadi mengingatkan potensi kesenjangan sosial bila pengelolaan lahan tak disertai pemerataan manfaat. “Kita jangan sampai ada ketimpangan nanti. Lahan kita sudah ditambah, artinya potensi kesenjangan juga ikut besar,” katanya.
Ia menekankan, manfaat kebijakan ini harus dirasakan masyarakat lokal. Lapangan kerja baru, infrastruktur dasar, dan kebijakan ramah warga menjadi tuntutan agar penduduk pulau-pulau itu tidak sekadar jadi penonton pembangunan. “Optimalisasi lahan harus sejalan dengan pemerataan manfaat,” kata Suhadi.
Diberitakan, pemerintah menyiapkan perluasan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. 14 pulau baru dan sebagian kecil wilayah perairan akan digabungkan dengan delapan pulau eksisting, menjadikan Batam sebagai kawasan ekonomi yang lebih besar dan strategis.
Perubahan besar itu tengah dibahas dalam Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 yang digelar BP Batam di Balairungsari, Selasa, 26 Agustus 2025. Pemerintah menargetkan ekonomi Batam tumbuh 10 persen, atau dua kali lipat di atas rata-rata nasional.
“Investasi yang tidak tertampung di Batam bisa dioptimalkan ke wilayah sekitar,” kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian, Elen Setiadi, dalam sambutan virtual.
Ia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto jelas: menjadikan Batam kawasan andalan Indonesia dalam pengembangan ekonomi, dengan langkah yang mencakup simplifikasi perizinan, penyelesaian lahan, hingga penguatan sektor pariwisata.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan PP 25 dan PP 28 Tahun 2025 untuk memperkuat peran KPBPB sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional. Revisi terbaru PP 46/2007 diyakini memberi kepastian hukum bagi integrasi wilayah darat dan laut.
Konsultasi publik ini menghadirkan perwakilan kementerian, Bea Cukai, BP Batam, Forkopimda, akademisi, asosiasi bisnis, LSM, nelayan, hingga Lembaga Adat Melayu Kepri.
Dalam pemaparan, Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad, menegaskan hak masyarakat dan swasta akan dihormati. “Hak warga yang sudah tinggal di sana akan diprioritaskan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir, melindungi lingkungan, dan menjaga ruang tangkap nelayan. Untuk perusahaan yang lebih dulu memiliki hak atas tanah, BP Batam menjamin pengakuan hingga masa berlaku habis.
Sejumlah peserta konsultasi mengingatkan pentingnya perlindungan kampung tua, mediasi dengan pemilik swasta, serta keselamatan lingkungan hutan dan laut. Semua masukan ditampung untuk menyempurnakan rancangan revisi regulasi tersebut.
Revisi ini diharapkan tidak hanya memacu pertumbuhan ekonomi Batam yang lebih kompetitif, tapi juga membuka lapangan kerja, memperkuat posisi Batam di jaringan perdagangan internasional, sekaligus melindungi kehidupan masyarakat lokal.
Baca Juga: DPRD Kepri Setuju FTZ Diperluas, Karimun dan Bintan Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









