LPA Beri Pendampingan Pisikologis Ibu Muda Penjual Bayi di Batam

ibu jual bayi
Ibu muda di Batam (kiri) jual bayinya kepada warga Medan (kanan) di Batam. Foto: Polresta Barelang

Batam (Gokepri.com) – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam memberikan pendampingan advokasi dan pendampingan secara psikologis kepada ibu muda penjual bayi di Batam yang sempat viral beberapa hari lalu.

Sekretaris LPA Kota Batam Erry Syahrial mengatakan program Advokasi Pencegahan dan Pemenuhan Hak Anak, diharapkan dapat menurunkan tingkat kekerasan dan kejahatan seksual anak.

“Program ini juga telah dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, serta penyebaran brosur, stiker terkait kekerasan pada anak dan kejahatan seksual,” kata dia Rabu 2 Agustus 2023.

HBRL

Baca Juga: Ibu Muda di Batam Tega Jual Bayi Seharga Rp11 Juta

Ia mengaku, sangat menyayangkan tindakan ibu muda yang tega menjual anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan analisa kejadian yang sudah terjadi, kemungkinan ada kondisi hamil yang tidak diinginkan dan terpaksa anak tersebut diadopsikan.

“Dari kami LPA, lebih fokus untuk melihat bagaimana kondisi psikis si ibu ini kenapa sampai nekat menjual bayinya. Kedua, kita pastikan kondisi bayi yang dijual itu tetap sehat dan sekarang di bawah pengasuhan keluarga yang bersangkutan,” kata dia.

Ia mengatakan tercatat adanya beberapa kasus perdagangan bayi yang terjadi di Batam. Namun kasus itu mulai menurun dan muncul kembali di tahun 2023.

Kebanyakan orang yang melakukan adopsi ilegal dilatarbelakangi adanya bayi lahir yang tidak diinginkan dalam artian hamil di luar nikah.

“Ada juga pasangan yang susah punya anak sehingga terjadilah transaksi pedagangan bayi,” kata Erry.

Ia menyebut, upaya yang dilakukan LPA bisa berdampak positif meski belum maksimal diharapkan kasus kekerasan anak di Batam dapat ditekan.

“Upaya awal itu dulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait