Lowongan Kerja Palsu Meresahkan Pencaker, Kemnaker Bentuk Satgas

lowongan kerja palsu
Pencari kerja melintasi spanduk bergambar barcode lowongan kerja luar negeri saat bursa kerja di Gedung Juang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (29/8/2024). ANTARA FOTO/Henry Purba

JAKARTA (gokepri) — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah-langkah proaktif untuk menangani masalah lowongan kerja palsu yang meresahkan pencari kerja.

Kemnaker membentuk Satuan Tugas Penanganan Hoaks Lowongan Kerja. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran yang meluas mengenai dampak negatif dari informasi lowongan kerja yang tidak valid terhadap pencari kerja di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyatakan bahwa hoaks lowongan kerja dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi pencari kerja.

“Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” ujar Anwar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (6/9).

Kemnaker telah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk call center, WhatsApp, situs web resmi, serta media sosial Kemnaker. Posko ini bertujuan untuk menjadi pusat informasi dan verifikasi bagi masyarakat mengenai validitas lowongan kerja yang beredar.

Selain itu, Kemnaker juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa, sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka.

“Kami juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja, yang melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah. Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan akan menindak lowongan kerja palsu,” tambah Anwar.

Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja yang valid melalui portal resmi mereka, www.karirhub.kemnaker.go.id. Selain itu, Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” tegas Anwar.

Baca: Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Dibuka, Ada 1.830 Lowongan Kerja

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan sistem registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja. Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam memvalidasi informasi lowongan kerja.

Dengan berbagai langkah tersebut, Kemnaker berharap dapat mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait