BATAM (gokepri.com) – Polsek Bengkong menyediakan lokasi berupa lahan yang luas sebagai tempat penitipan kendaraan bermotor ketika ditinggal mudik pemiliknya.
Kapolsek Bengkong, Iptu M. Rizqy Saputra mengatakan pihaknya menyediakan lahan yang berada di halaman Mapolsek Bengkong yang cukup, sehingga bisa menampung cukup banyak sepeda motor.
“Layanan penitipan motor ini untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan masyarakat yang pulang kampung,” ujarnya, Rabu 19 April 2023 dikutip dari laman resmi Polda Kepri.
Selain menekan angka kriminalitas, warga yang mudik pun dapat merasa aman jika kendaraannya dititipkan ke Polsek Bengkong, sehingga suasana kondusif di Bengkong tetap terjaga.
Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkam.
“Wajib membawa foto kopi dan menunjukkan dokumen asli kendaraannya seperti STNK, BPKB serta KTP pemilik kendaraan yang dititip,” kata Rizqi.
Ia berharap masyarakat Bengkong dapat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengurangi risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor saat ditinggal mudik.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pihaknya menyediakan lokasi penitipan kendaraan bagi warga Batam yang mudik.
Ia mengatakan, kendaraan pemudik bisa dititipkan Polsek terdekat maupun di Polresta Barelang.
“Sudah kami persiapkan. Pemudik bisa titip kendaraan di Polsek maupun Polres,” ujarnya.
Ia menjelaskan penitipan ini dilakukan agar mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan.
Baca Juga: Mau Mudik? Warga Batam Bisa Titip Kendaraan di Polsek dan Polres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati








