Layanan Disdukcapil Batam Tutup saat Libur Lebaran

Program ketapel batam
Kepala Disdukcapil Batam, Adhisty, melayani warga saat perekaman KTP melalui program KETAPEL di Taman Pacific Hotel. Program ini berlangsung hingga 1 Januari 2026. Dok. PEMKO BATAM

Pelayanan administrasi kependudukan dihentikan selama sepekan. Permintaan KTP-el di Batam tetap tinggi seiring mobilitas penduduk yang terus meningkat.

BATAM (gokepri) – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam biasanya tidak pernah sepi dari antrean warga yang mengurus kartu tanda penduduk, kartu keluarga, atau dokumen pindah domisili. Namun pada masa libur Lebaran tahun ini, aktivitas tersebut untuk sementara berhenti.

Pemerintah Kota Batam memutuskan menutup layanan administrasi kependudukan selama periode libur Idul Fitri 2026. Kebijakan itu membuat seluruh pelayanan di kantor Disdukcapil dan unit pelayanan di kecamatan berhenti selama sepekan.

HBRL

Baca Juga: Sri Miranthy Adisthy, Perempuan Pertama Pimpin Disdukcapil Batam

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Batam Sri Miranthy Adisthy mengatakan pelayanan administrasi kependudukan ditutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026. Layanan baru kembali dibuka pada 25 Maret setelah masa libur berakhir.

“Pelayanan ditutup dari tanggal 18 sampai 24 Maret. Operasional kembali pada 25 Maret,” kata Adisthy di Batam, Senin(16/3).

Keputusan tersebut berbeda dengan kebijakan pada masa Lebaran tahun sebelumnya. Pada Idul Fitri 2025, Disdukcapil Batam masih membuka pelayanan terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang mendesak.

Saat itu, pelayanan tetap tersedia pada 28 Maret hingga 3 dan 4 April 2025. Jam pelayanan juga dipersingkat, hanya berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan tersebut difokuskan pada dokumen yang dianggap penting bagi mobilitas masyarakat. Salah satunya adalah kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el yang sering dibutuhkan warga untuk perjalanan antardaerah.

“Fokus layanan saat itu terkait KTP, seperti perekaman e-KTP, aktivasi identitas kependudukan digital, dan pencetakan ulang KTP,” ujar Adisthy.

Pada tahun ini, Disdukcapil memilih tidak membuka pelayanan khusus selama masa libur Lebaran. Artinya, masyarakat tidak dapat mengurus dokumen kependudukan secara langsung baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan selama periode tersebut.

Adisthy mengatakan kebutuhan dokumen kependudukan di Batam tetap tinggi. Kota industri ini dikenal memiliki mobilitas penduduk yang cukup besar karena menjadi tujuan perpindahan tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia.

Permohonan pembuatan KTP baru maupun pengurusan dokumen pindah masuk terus muncul hampir setiap hari. Fenomena tersebut menunjukkan dinamika perpindahan penduduk yang cukup aktif di Batam.

“Permohonan untuk KTP Batam terus ada, termasuk pengurusan dokumen pindah masuk,” katanya.

Tingginya mobilitas penduduk juga tercermin dari kebutuhan blanko KTP-el. Menurut data Disdukcapil Batam, permintaan blanko setiap bulan berkisar antara 4.000 hingga 5.000 keping.

Jumlah itu digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari perekaman KTP baru hingga pencetakan ulang kartu yang rusak atau hilang.

Setelah masa Lebaran berlalu, Disdukcapil biasanya mencatat lonjakan permohonan administrasi kependudukan. Banyak warga yang baru datang atau pindah domisili ke Batam mengurus dokumen kependudukan pada periode tersebut.

Kondisi ini kerap membuat kantor pelayanan kembali dipadati masyarakat pada hari-hari pertama setelah libur panjang.

Meski layanan ditutup sementara selama libur Lebaran, Disdukcapil memastikan proses administrasi tetap berjalan setelah operasional kembali normal. Permohonan yang memenuhi syarat akan langsung diproses oleh petugas.

Adisthy menegaskan kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar permohonan dapat diproses tanpa hambatan. “Dokumen yang lengkap sesuai persyaratan tetap diproses,” ujarnya.

Disdukcapil Batam juga memastikan ketersediaan blanko KTP-el tetap dipersiapkan untuk menghadapi lonjakan permohonan setelah libur Lebaran. Langkah tersebut ditempuh agar pelayanan dapat kembali berjalan normal ketika kantor dibuka kembali pada akhir Maret. ANTARA

Baca Juga: Tak Perlu ke Kantor, Warga Batam Bisa Urus Dokumen di Program KETAPEL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait